Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!

Muhammad Yasir, Lilis Varwati

Rabu, 08 April 2026 | 15:03 WIB
Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!
Ilustrasi Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
baca 10 detik
  • KPAI menyatakan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Timur menambah daftar belasan ribu korban nasional.
  • Kondisi keracunan massal yang meluas ini telah dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa yang memerlukan investigasi menyeluruh.
  • KPAI mendesak Badan Gizi Nasional memperbaiki sistem distribusi serta menjamin biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan para korban.

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Timur bukan kejadian tunggal. Insiden ini disebut menambah panjang daftar kasus serupa yang terjadi secara nasional.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyebut angka korban keracunan MBG di berbagai daerah telah mencapai jumlah yang mengkhawatirkan.

“Kasus di Jakarta Timur ini menambah daftar panjang pemantauan kasus keracunan MBG di Indonesia, di mana angka korban secara nasional telah menembus belasan ribu anak di berbagai provinsi,” ujar Jasra dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Menurut KPAI, tingginya angka tersebut menempatkan persoalan keamanan pangan MBG dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

Jasra menegaskan, anak-anak sebagai penerima manfaat MBG merupakan konsumen yang dilindungi hukum. Program MBG tetap harus dipertanggungjawabkan penuh meski bersifat gratis.

“Predikat ‘gratis’ pada program ini sama sekali tidak menghapus tanggung jawab hukum, baik perdata maupun pidana, bagi para penyedia,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kewajiban pemerintah dalam pengawasan pangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. KPAI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait penyebab keracunan.

Selain itu, KPAI juga meminta agar BGN menanggung seluruh biaya pengobatan korban, mengevaluasi total sistem distribusi dan rantai pasok MBG, serta perbaikan standar penyimpanan dan operasional di SPPG.

“Kami mendorong evaluasi total sistem tata kelola agar peristiwa serupa tidak terus berulang,” kata Jasra.

baca juga

KPAI juga menyoroti pentingnya pemulihan psikologis bagi anak-anak korban, termasuk penyesuaian cara penyajian makanan agar tidak memicu trauma. Di sisi lain, KPAI menyerukan peningkatan literasi keamanan pangan di lingkungan sekolah.

“Jangan jadikan anak-anak hanya sebagai deretan angka dalam statistik program,” ujar Jasra.

Menurutnya, satu kasus saja sudah cukup menjadi peringatan serius bahwa pemenuhan gizi tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kondisi mental anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keracunan MBG di Jakarta Timur Berangsur Pulih, Mayoritas Pasien Segera Pulang

Keracunan MBG di Jakarta Timur Berangsur Pulih, Mayoritas Pasien Segera Pulang

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:48 WIB

Efek Psikologis Keracunan MBG: Siswa di Jaktim Ketakutan Saat Lihat Ompreng, Tolak Makanan RS

Efek Psikologis Keracunan MBG: Siswa di Jaktim Ketakutan Saat Lihat Ompreng, Tolak Makanan RS

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:57 WIB

'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah

'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:03 WIB

Terkini

Harga Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp102 Ribu per Kg

Harga Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp102 Ribu per Kg

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Gelap Gulita 40 KK di Jambi Menanti Listrik

Gelap Gulita 40 KK di Jambi Menanti Listrik

Foto | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Arin dan Yoon Chan Young Jadi Pemeran Utama Film Horor Bongcheon-dong Ghost

Arin dan Yoon Chan Young Jadi Pemeran Utama Film Horor Bongcheon-dong Ghost

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Ledakan Tabung Oksigen di Kelapa Gading: 1 Tewas, Serpihan Besi Hantam Rumah Warga

Ledakan Tabung Oksigen di Kelapa Gading: 1 Tewas, Serpihan Besi Hantam Rumah Warga

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Tergiur Kunci Tertinggal di Parkiran Dermaga, Buruh Pelabuhan Panjang Nekat Bawa Kabur Motor

Tergiur Kunci Tertinggal di Parkiran Dermaga, Buruh Pelabuhan Panjang Nekat Bawa Kabur Motor

Lampung | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:53 WIB

Harga Minyak Tembus 100 Dolar AS, Badai AS dan Konflik Timur Tengah Bikin Pasokan Terancam

Harga Minyak Tembus 100 Dolar AS, Badai AS dan Konflik Timur Tengah Bikin Pasokan Terancam

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:51 WIB

Rencana Nikah Berujung Bui: Sejoli di Kediri Tega Habisi dan Kubur Bayi demi Tutupi Aib

Rencana Nikah Berujung Bui: Sejoli di Kediri Tega Habisi dan Kubur Bayi demi Tutupi Aib

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:47 WIB

Permintaan Listrik Indonesia Diproyeksi Tembus 1.813 TWh pada 2060

Permintaan Listrik Indonesia Diproyeksi Tembus 1.813 TWh pada 2060

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:43 WIB

KPK Sentil Nusron Wahid Tak Bisa Atur Waktu, Minta Komitmen Hadiri Pemeriksaan!

KPK Sentil Nusron Wahid Tak Bisa Atur Waktu, Minta Komitmen Hadiri Pemeriksaan!

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Kronologi Bakom RI Minta Prabowo Ganti Wapres Gibran Hingga Klarifikasi

Kronologi Bakom RI Minta Prabowo Ganti Wapres Gibran Hingga Klarifikasi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:38 WIB

×