Terima Laporan Kasus TPPU Bos PT Sinarmas, Begini Kata Mabes Polri

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 14 Maret 2021 | 13:45 WIB
Terima Laporan Kasus TPPU Bos PT Sinarmas, Begini Kata Mabes Polri
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Komisaris Utama PT Sinarmas, Indra Wijaya; dan Direktur Utama PT Sinarmas Securitas, Kokarjadi Chandra dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengakui jika pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan seorang pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi pada Rabu (10/3) pekan lalu.

Adapun laporan kasus itu telah tercatat dengan Nomor: STTL/94/III/2021/BARESKRIM.

"Benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (14/3/2021).

Namun, Rusdi mengaku belum mendapatkan jadwal pemeriksaan dari penyidik Polri terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan bos Sinarmas, yakni Kokarjadi Chandra dan Indra Wijaya. 

"Belum ada (agenda pemeriksaan pelapor dan terlapor)," katanya.

Bos Sirnamas Dipolisikan 

Andri Cahyadi yang merupakan Komisaris Utama PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (PT EEI) sebelumnya menuturkan kasus ini bermula tatkala dirinya menjalin kerjasama dengan dengan PT Sinarmas terkait suplai batu bara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Selama ini, kata Andri, PT EEI bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan batu bara serta pengembangan dan pembagunan tenaga listrik dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap.

baca juga

"Sebelum itu, perusahaan saya sudah lebih dulu bekerja sama dengan PT PLN untuk suplai batu bara sejak 2012. Saya pemilik perusahaan dan memiliki 53 persen saham di PT EEI," ungkap Andri kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/3) kemarin.

Seiring berjalannya waktu atau sekitar 2015, ungkap Andi, pihaknya berkolaborasi dengan PT Sinarmas untuk suplai kebutuhan batu bara yang lebih besar.

Dalam kerja sama itu, PT Sinarmas menempatkan seseorang yang bernama Benny Wirawansah yang akhirnya menduduki posisi Direktur Utama PT EEI.

Ketika itu, Andri mulai melihat adanya kejanggalan dan ketidakberesan setelah kerjasama berjalan sekira 3 tahun. Selain tidak ada profit berdasarkan kerjasama awal, dirinya justru mendapati fakta jika perusahaannya dibebani utang hingga mencapai Rp4 triliun.

Utang-utang itu disebut Andri juga didapatkan dari perusahaan milik Grup Sinarmas. Tak hanya dibebani hutang, bahkan, lanjut Andri, saham yang dimilikinya dari 53 persen tinggal 9 persen.

"Jika dihitung kerugian dari hilangnya profit yang seharusnya saya dapatkan dari kerja sama itu mencapai Rp 15,3 triliun," ucapnya.

Berdasarkan kejanggalan itu, Andri lantas mengambil tindakan dengan tidak menandatangani laporan keuangan pada 2018. Sekaligus, meminta audit menyeluruh hingga membawa ke ranah hukum.

"Harapan saya ini bisa membuka segala hal. Supaya tindakan-tindakan yang merugikan baik pemegang saham hingga potensi merugikan negara bisa ditindak pihak berwajib," katanya.

"Semua berkas-berkas dan bukti-bukti juga sudah saya serahkan ke penyidik Bareskrim Polri."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:23 WIB

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 11:39 WIB

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 19:30 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:59 WIB

Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar

Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:45 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 20:02 WIB

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri

Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Terkini

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:10 WIB

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 06:50 WIB

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 06:45 WIB

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

×