Terima Laporan Kasus TPPU Bos PT Sinarmas, Begini Kata Mabes Polri

Minggu, 14 Maret 2021 | 13:45 WIB
Terima Laporan Kasus TPPU Bos PT Sinarmas, Begini Kata Mabes Polri
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Suara.com/M Yasir)

Berdasarkan kejanggalan itu, Andri lantas mengambil tindakan dengan tidak menandatangani laporan keuangan pada 2018. Sekaligus, meminta audit menyeluruh hingga membawa ke ranah hukum.

"Harapan saya ini bisa membuka segala hal. Supaya tindakan-tindakan yang merugikan baik pemegang saham hingga potensi merugikan negara bisa ditindak pihak berwajib," katanya.

"Semua berkas-berkas dan bukti-bukti juga sudah saya serahkan ke penyidik Bareskrim Polri."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI