Bunuh Anak Demi Uang Asuransi, Pria Ini Divonis 212 Tahun Penjara

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Minggu, 14 Maret 2021 | 15:26 WIB
Bunuh Anak Demi Uang Asuransi, Pria Ini Divonis 212 Tahun Penjara
Ilustrasi penjara [Shutterstock]

Suara.com - Seorang pria di Los Angeles dihukum 212 tahun penjara karena bunuh dua anaknya yang menderita autis. Menyadur USA Today Minggu (14/03) ia juga mencoba bunuh istrinya agar bisa mendapat uang asuransi.

"Dia adalah penipu ulung dan pembohong. Dia tidak lebih dari pembunuh yang rakus dan brutal," kata Hakim Distrik AS John R. Walter pada hari Kamis sambil mengatakan satu-satunya penyesalan pelaku adalah dirinya ditangkap.

Hakim memerintahkan Elmezayen untuk membayar USD 261.751 yang setara Rp 3,766 juta sebagai restitusi kepada perusahaan asuransi. Ia juga divonis atas penipuan surat, penipuan kawat, pencurian identitas dan pencucian uang.

Elmezayen membeli polis asuransi jiwa dan kematian yang tak disengaja untuk dirinya dan anggota keluarganya antara bulan Juli 2012 dan Maret 2013.

Ia 'melindungi' keluarganya dengan delapan perusahaan asuransi dengan nilai lebih dari USD 3 juta yang setara Rp 34 miliar, menurut jaksa federal.

Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Elmezayen lalu mengendarai mobil bersama mantan istri dan dua anak bungsunya ke dermaga nelayan di daerah San Pedro di Pelabuhan Los Angeles pada 9 April 2015.

"Itu 12 hari setelah periode dua tahun kontes pada hari terakhir polis asuransinya telah kedaluwarsa," kata jaksa.

Ia berhasil keluar dari jendela pengemudi yang terbuka ketika mobilnya meluncur dan mantan istrinya yang tidak bisa berenang berhasil ditolong ketika berusaha menyelamatkan diri.

Seorang nelayan melemparkan alat pelampung padanya dan anak laki-lakinya yang berusia 8 dan 13 tahun tidak bisa melarikan diri karena diikat di kendaraan. Keduanya dilaporkan autis berat.

baca juga

Elmezayen menerima lebih dari USD 260.000 atau Rp 3,7 miliar uang asuransi dari dua perusahaan atas polisnya pada anak-anak. Ia menggunakan sebagian dari uang itu untuk beli real estat di Mesir dan kapal, kata jaksa penuntut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polis Asuransi Tak Dibayar Bumiputera, Karyawan Stres Diintimidasi Nasabah

Polis Asuransi Tak Dibayar Bumiputera, Karyawan Stres Diintimidasi Nasabah

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 14:56 WIB

Cari Asuransi Kesehatan dengan Premi Sesuai Kebutuhanmu? Intip 6 Tips Ini

Cari Asuransi Kesehatan dengan Premi Sesuai Kebutuhanmu? Intip 6 Tips Ini

Health | Kamis, 25 Februari 2021 | 10:00 WIB

Tergiur Uang Asuransi, Suami Dorong Istri yang Sedang Hamil Hingga Tewas

Tergiur Uang Asuransi, Suami Dorong Istri yang Sedang Hamil Hingga Tewas

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 15:52 WIB

Terkini

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:41 WIB

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Anime IruMafia Edition Tayang Januari 2027, Kisah Iruma di Kehidupan Mafia

Anime IruMafia Edition Tayang Januari 2027, Kisah Iruma di Kehidupan Mafia

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar

Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar

Surakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Polemik Tunggakan PBB Rp2,33 Miliar Yayasan IGM Palembang, Ratu Dewa Singgung Evaluasi Data

Polemik Tunggakan PBB Rp2,33 Miliar Yayasan IGM Palembang, Ratu Dewa Singgung Evaluasi Data

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:16 WIB

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:13 WIB

×