PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Gugatan KLB Partai Demokrat 30 Maret

Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 15 Maret 2021 | 16:28 WIB
PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Gugatan KLB Partai Demokrat 30 Maret
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kedua kiri) dan kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021). Partai Demokrat kubu AHY melakukan gugatan terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Suara.com - Sidang perdana gugatan yang dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat/DPP Partai Demokrat terhadap 10 politisi penyelenggara kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 30 Maret 2021.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat mengumumkan jadwal itu dalam lamannya, sebagaimana diakses di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Sejauh ini, PN Jakarta Pusat berdasar SIPP, belum menunjuk majelis hakim untuk sidang gugatan dari DPP Partai Demokrat terhadap 10 politisi serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebagai turut tergugat.

DPP Partai Demokrat melalui tim kuasa hukumnya pada Jumat (12/3) menggugat ke PN Jakarta Pusat 10 politisi yang terlibat dalam penyelenggaraan kongres luar biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret.

10 orang tergugat itu di antaranya Yus Sudarso, Syofwatilah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.

Gugatan itu terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor registrasi 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

Dalam berkas gugatannya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan dan menetapkan para tergugat tidak memiliki dasar hukum untuk melaksanakan aktivitas apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrat, termasuk kongres luar biasa Partai Demokrat.

Tidak hanya itu, penggugat meminta majelis hakim agar menetapkan kongres luar biasa di Sibolangit beserta hasilnya tidak sah dan batal demi hukum.

DPP Partai Demokrat, sebagaimana dikutip dari dokumen gugatannya, juga meminta majelis hakim agar melarang menkumham menerima pendaftaran, memberi verifikasi dan pengesahan terhadap pendaftaran atas perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga dan kepengurusan Partai Demokrat dari para tergugat atau pihak lain yang menggunakan hasil KLB di Sibolangit.

Terakhir, Partai Demokrat juga meminta majelis hakim menyatakan bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang sah adalah mereka yang telah ditetapkan oleh Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Nomor: M.MH-09.AH.11.01 Tahun 2020 dan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Nomor: M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025.

Beberapa tergugat kerap memperkenalkan diri mereka sebagai pengurus pusat Partai Demokrat versi KLB. Jhoni Allen Marbun, pada beberapa pertemuan dengan wartawan, memperkenalkan diri sebagai sekretaris jenderal Partai Demokrat versi KLB.

Hasil pertemuan di Sibolangit juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. Pertemuan pada 5 Maret itu, yang dipimpin oleh Jhoni Allen, juga menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum partai untuk periode yang sama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wakapolri: Saya Bantah Keras Disebut Pernah Diajak Gabung ke Moeldoko

Eks Wakapolri: Saya Bantah Keras Disebut Pernah Diajak Gabung ke Moeldoko

News | Senin, 15 Maret 2021 | 15:29 WIB

Dituduh Ajak Eks Wakapolri Merapat Kubu Moeldoko, Marzuki Alie: Fitnah!

Dituduh Ajak Eks Wakapolri Merapat Kubu Moeldoko, Marzuki Alie: Fitnah!

News | Senin, 15 Maret 2021 | 15:12 WIB

Dimana Moeldoko Usai Jadi Ketum Versi KLB? Begini Kata Wasekjen Demokrat

Dimana Moeldoko Usai Jadi Ketum Versi KLB? Begini Kata Wasekjen Demokrat

Batam | Senin, 15 Maret 2021 | 12:32 WIB

Terkini

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB

Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon

Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:28 WIB

Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR

Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:25 WIB

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:18 WIB