Tak Cuma Teknologi, Rano Karno Sebut Partisipasi Warga Jadi Penentu Nasib Sampah Jakarta

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:24 WIB
Tak Cuma Teknologi, Rano Karno Sebut Partisipasi Warga Jadi Penentu Nasib Sampah Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. [Suara.com/Adiyoga]
baca 10 detik
  • Wagub DKI Rano Karno meninjau fasilitas pengolahan sampah Copen Hill di Kopenhagen pada 17 Mei 2026.
  • Copen Hill mengolah sampah menjadi energi listrik dan panas melalui sistem pemilahan ketat yang melibatkan partisipasi warga.
  • Pemprov DKI Jakarta menerapkan sanksi pemilahan sampah, namun kebijakan tersebut dinilai belum didukung sistem infrastruktur yang terintegrasi secara holistik.

Suara.com - Kunjungan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno ke fasilitas pengolahan sampah Copen Hill di Kopenhagen, Denmark, Minggu (17/5/2026), menyisakan pertanyaan besar.

Apakah pelajaran mahal dari Eropa itu benar-benar akan mengubah wajah pengelolaan sampah Jakarta, atau hanya menambah koleksi studi banding tanpa tindak lanjut?

Dari Kopenhagen, Rano membawa pulang kekaguman atas sistem yang ia saksikan sendiri.

"Teknologinya sangat maju. Tidak hanya mengolah sampah menjadi energi, sisa pembakarannya juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan campuran aspal," ujar Rano, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Copen Hill, yang dikelola Amager Resource Center dan mulai beroperasi pada 2017, mampu mengolah 440.000 hingga 610.000 ton sampah per tahun, menghasilkan sekitar 283 GWh listrik dan 1.383 GWh energi panas bagi 100.000 hingga 150.000 rumah tangga di Kopenhagen.

Namun, di balik kecanggihan teknologi itu, pengelola fasilitas menegaskan bahwa kunci keberhasilan sesungguhnya terletak pada kedisiplinan warga, yakni sistem pemilahan ketat sejak dari rumah tangga dengan 10 kategori sampah yang berbeda.

Rano pun mengakui bahwa infrastruktur saja bukan jawaban.

"Pemilahan sampah di hulu adalah kunci. Teknologi bisa dibangun, tetapi keberhasilannya sangat ditentukan partisipasi warga," tegasnya.

Pemprov DKI sendiri kini menyiapkan sanksi bagi warga yang tidak memilah sampah sejak tingkat rumah tangga. Sebuah kebijakan yang langsung menuai sorotan dari kalangan akademisi.

baca juga

Sosiolog Andreas Budi Widyanta mempertanyakan logika kebijakan yang hanya menyasar masyarakat kecil, sementara sistem pengangkutan sampah sendiri dinilai masih dalam tahap persiapan.

"Kok selalu yang mau dihukum adalah yang masyarakat kecil lagi? Kalau masyarakatnya itu sudah memilah, tapi kalau yang mengambilnya saja kemudian menjadikan pilahan-pilahan sampah itu jadi satu lagi dalam satu truk, gimana?" sorot Andreas dalam pernyataannya kepada Suara.com, Selasa (26/5/2026).

Petugas memasukkan sampah organik ke dalam mesin pencacah di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Makasar, Jakarta, Rabu (20/5/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/sgd]
Petugas memasukkan sampah organik ke dalam mesin pencacah di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Makasar, Jakarta, Rabu (20/5/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/sgd]

Andreas menilai, persoalan sampah Jakarta tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sepotong-sepotong.

"Artinya ya berbagai lini dari hulu sampai hilir itu, jangan hanya bicara tentang hilirisasi yang itu-itu saja, tapi dari proses bagaimana pengelolaan sampah dari rumah tangga sampai pengolahannya dan pembuangannya. Itu kan mesti kemudian ditata secara sistematis, holistik gitu, terintegrasi," ujarnya.

Kenyataan di lapangan pun masih jauh dari ideal, karena infrastruktur penunjang pemilahan sampah di Jakarta belum sepenuhnya tersedia. Bahkan di sejumlah RT, kebijakan itu masih tertahan di tahap sosialisasi.

Jakarta kini berdiri di persimpangan. Antara niat baik yang sudah berulang kali disuarakan dari berbagai kunjungan ke luar negeri, dan kenyataan bahwa persoalan sampah ibu kota tak kunjung tuntas tanpa pembenahan yang benar-benar menyeluruh.

Program besar yang melibatkan jutaan warga di tengah pemangkasan anggaran daerah pun turut menambah beban masalah. Tapi waktu, seperti kapasitas Bantargebang, tidak pernah bisa diajak berkompromi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Rumah ke Rumah, Gerakan Ini Ajak Warga Kurangi Ketergantungan pada Sampah Saset Plastik

Dari Rumah ke Rumah, Gerakan Ini Ajak Warga Kurangi Ketergantungan pada Sampah Saset Plastik

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 11:02 WIB

Kebijakan Sampah Residu ke Bantargebang, Apakah Solusi atau Beban Baru?

Kebijakan Sampah Residu ke Bantargebang, Apakah Solusi atau Beban Baru?

Your Say | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:41 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×