Pria Bawa Samurai Diamankan Polisi Dekat PN Jaktim Usai Sidang Rizieq

Selasa, 16 Maret 2021 | 12:48 WIB
Pria Bawa Samurai Diamankan Polisi Dekat PN Jaktim Usai Sidang Rizieq
Seorang pria membawa senjata tajam jenis pedang katana alias samurai diamanakan polisi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Seorang pria membawa senjata tajam jenis pedang katana alias samurai diamanakan polisi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi tak lama setelah sidang perdana Habib Rizieq Shihab selesai digelar, pada Selasa (16/3/2021) siang.

Pantauan Suara.com sekira pukul 12.20 WIB, pria yang diduga mengindap gangguan kejiwaan itu berjalan dari arah Jalan Penggilingan menuju Jalan Sumarno persis di depan Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Dia menenteng samurai berukuran satu meter hingga membuat sejumlah masyarakat ketakutan.

Di sisi lain, pria yang mengenakan pakaian hitam dengan kalung menyerupai tulang itu terlihat berlenggok seperti mengeluarkan jurus silat.

Melihat gelagat pria mencurigakan itu, sejumlah personel anggota Polres Metro Jakarta Timur yang berada di sekitar lokasi langsung mengamankannya.

Seorang pria membawa senjata tajam jenis pedang katana alias samurai diamanakan polisi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/M. Yasir)
Seorang pria membawa senjata tajam jenis pedang katana alias samurai diamanakan polisi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/M. Yasir)

Saat diamankan, pria tersebut ternyata tidak hanya membawa pedang katana. Melainkan juga senjata tajam jenis pisau.

Sidang Habib Rizieq

Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menggelar sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq. Sejumlah simpatisan Habib Rizieq yang awalnya berkumpul di depan pengadilan kini telah membubarkan diri setelah sidang diputuskan ditunda.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq yang digelar secara virtual akibat terkendala gangguan sinyal internet.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Jumat (19/3/2021) pekan ini.

Baca Juga: Gegara Internet Ada Gangguan, Sidang 3 Kasus Habib Rizieq Ditunda Hakim

"Dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," kata Suparman dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI