Kekerasan Pada Anak: Bagaimana Cerita Bocah Bisa Dirantai Bapaknya Sendiri?

Siswanto Suara.Com
Selasa, 16 Maret 2021 | 15:34 WIB
Kekerasan Pada Anak: Bagaimana Cerita Bocah Bisa Dirantai Bapaknya Sendiri?
Ilustrasi kekerasan pada anak. (shutterstock)

Beberapa waktu kemudian kabar tersebut dengan cepat dan tanpa terkendali menyebar lewat media sosial.

Orangtua MN langsung menjadi bulan-bulanan.

“Akibat viralnya video tersebut, keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang,” kata Kapolres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Fannky Ani Sugiharto.

Penyesalan orangtua

Setelah perbuatannya memancing kemarahan warga, AA mengakui perbuatannya tidak dapat dibenarkan, meskipun pada awalnya dia merasa di pihak yang benar.

AA menyesali perbuatannya, dia janji tak akan berbuat lagi, dan sekarang dia ingin kembali berkumpul dengan anak dan keluarga.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam laporan Hestek.id mengatakan apapun alasannya, kekerasan terhadap anak tidak bisa dibenarkan.

"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk bisa memberikan pembinaan yang selayaknya kepada anak-anak kita, pembinaan yang bisa diterima (manusiawi),” katanya.

Setelah kasus ini, dia berharap kepada orangtua MN untuk tidak mengulangi perbuatan mereka karena dampak bagi anak tidak baik

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Camat Purbalingga, Kejari Cari Dokumen ke Tempat Tidur

“Saya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang paling diinginkan bisa berkumpul bersama keluarga lagi. Sebenarnya saya tidak ada niatan untuk menyakiti anak saya, cuma kemarin tidak tahu kenapa ada kepikiran kayak gitu,” katanya.

Tiwi berharap warganya dapat memetik pelajaran dari kasus tersebut dan dia berharap tak pernah mendengar lagi kasus serupa terjadi di wilayahnya.

MN trauma

Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Harapan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak Purbalingga Liana Widyawati mengatakan petugas akan mengamati perkembangan psikis MN setiap hari.

“Langkah awal kita pemulihan psikis, kelihatannya si tidak ada trauma, tapi yang namanya anak pasti tetap ada trauma. Langkah awal secepatnya kita akan lakukan pemeriksaan psikologis untuk pemulihan trauma,” kata Liana.

Kapolres Purbalingga AKBP Polisi  Fannky Ani Sugiharto meminta masyarakat untuk berpikir jernih sebelum berbuat sesuatu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI