Menurut keterangan AA yang disampaikan kepada aparat desa setempat, dia merantai kaki anaknya karena selalu pergi main ketika kedua orangtua sedang pergi bekerja.
“Jadi biar anaknya tidak main saat bapak ibunya bekerja di pasar, akhirnya dirantai. Biar tenang pas ninggal anaknya di rumah sendirian. Nanti setelah pulang dilepas lagi rantainya,” kata Kepala Desa Kalimanah Kulon Nur Cahyadi.
Kasus terungkap dan pelaku diusir
Kasus terungkap, pertama-tama setelah ada warga sekitar yang mendengar suara rintihan dan tangisan MN dari dalam dapur.
Warga kemudian membebaskannya dari ikatan. Dalam proses pembebasan MN, ada warga yang merekam dan kemudian mengunggah video ke media sosial.
Beberapa waktu kemudian kabar tersebut dengan cepat dan tanpa terkendali menyebar lewat media sosial.
Orangtua MN langsung menjadi bulan-bulanan.
“Akibat viralnya video tersebut, keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang,” kata Kapolres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Fannky Ani Sugiharto.
Penyesalan orangtua
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Camat Purbalingga, Kejari Cari Dokumen ke Tempat Tidur
Setelah perbuatannya memancing kemarahan warga, AA mengakui perbuatannya tidak dapat dibenarkan, meskipun pada awalnya dia merasa di pihak yang benar.