Daftar Negara dengan Jabatan Presiden 3 Periode dari Vietnam hingga Kongo

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 17 Maret 2021 | 08:46 WIB
Daftar Negara dengan Jabatan Presiden 3 Periode dari Vietnam hingga Kongo
Daftar Negara dengan Jabatan Presiden 3 Periode dari Vietnam hingga Kongo - Presiden Vietnam Nguyễn Phú Trọng (Reuters)

Negara Afrika Barat ini memperbolehkan presiden dengan masa jabatan 3 periode namun dengan 2 periode berturut-turut ditambah dengan 1 periode. Untuk menjabat dalam periode ke-3 harus menunggu 5 tahun setelah melepas jabatannya.

Itulah beberapa negara dengan jabatan presiden 3 periode. Indonesia tidak termasuk dalam daftar di atas karena dalam undang-undang telah disebutkan bahwa jabatan presiden hanya 2 periode.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI