KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

Bella, Novian Ardiansyah

Kamis, 16 April 2026 | 14:46 WIB
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
Anggota Divisi Hukum KontraS, Muhammad Yahya Ihyaroza di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
baca 10 detik
  • KontraS meragukan temuan Oditurat Militer mengenai motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
  • Investigasi KontraS mengindikasikan pelaku lebih dari empat orang dan menjalankan aksi penyiraman secara terorganisir serta terencana.
  • KontraS menuntut transparansi hukum serta pengusutan tuntas terhadap aktor intelektual yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Suara.com - KontraS mempertanyakan temuan Oditurat Militer yang menyebut motif penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilatarbelakangi dendam pribadi.

Anggota Divisi Hukum KontraS, Muhammad Yahya Ihyaroza, menyampaikan ketidakpercayaan pihaknya terhadap mekanisme peradilan militer.

Yahya membandingkan temuan tersebut dengan hasil investigasi tim advokasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS.

Berdasarkan investigasi tim advokasi, Yahya mengatakan pihaknya menemukan indikasi bahwa pelaku lebih dari empat orang dan bertindak secara terorganisir.

"Sehingga muncul pertanyaan baru sebetulnya, apakah betul jika kasus Andrie itu dilatarbelakangi oleh balas dendam, oleh sakit hati, harus dilakukan dengan cara sesistematik itu? Seorganisir itu? Begitu," kata Yahya di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

Menurut KontraS, seharusnya aparat penegak hukum, baik Puspom maupun kepolisian, dapat membuka kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan.

KontraS menyoroti persoalan sejak awal, yakni Puspom tidak pernah menyampaikan kepada publik identitas empat pelaku yang merupakan prajurit TNI.

Sementara itu, inisial keempat pelaku yang diungkap ke publik berdasarkan hasil investigasi tim advokasi maupun penyelidikan awal kepolisian disebut bertolak belakang.

"Maka dari itu kami sebetulnya mempertanyakan terkait proses penegakan hukum yang di Puspom ya, karena selama ini berjalan dengan tidak transparan dan akuntabel," kata Yahya.

baca juga

Yahya menegaskan, pihak KontraS sendiri belum menemukan motif pasti di balik kasus penyiraman air keras tersebut.

Ia menyebut, dari investigasi yang dilakukan, sejauh ini KontraS baru mengantongi bukti rekaman CCTV pada hari kejadian.

"Jadi kita enggak tahu apakah di hari sebelumnya, seminggu sebelumnya, sebulan sebelumnya, sudah ada proses pengintaian serupa begitu sehingga dalam hal ini perlu ada pendalaman yang lebih dalam dilakukan oleh pihak-pihak berwajib," kata Yahya.

Meski investigasi dilakukan dengan kemampuan dan sumber daya terbatas, KontraS memastikan memiliki bukti-bukti kuat yang mengindikasikan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilakukan secara terorganisir.

"Pelakunya lebih dari empat orang. Tidak hanya pelaku aktor lapangan penyiraman yang dua orang terekam CCTV, tetapi juga aktor-aktor lain," kata Yahya.

KontraS berharap aktor intelektual di balik kasus tersebut dapat diungkap, di luar empat pelaku yang sebelumnya disebutkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!

Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:34 WIB

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:19 WIB

Aktivis Mahasiswa Geruduk MK, Minta Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Masuk Peradilan Militer

Aktivis Mahasiswa Geruduk MK, Minta Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Masuk Peradilan Militer

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:00 WIB

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:02 WIB

Diskusi HMPM: Kebebasan Sipil Disorot, Kasus Kekerasan dan Pernyataan Politik Picu Alarm Demokrasi

Diskusi HMPM: Kebebasan Sipil Disorot, Kasus Kekerasan dan Pernyataan Politik Picu Alarm Demokrasi

News | Senin, 13 April 2026 | 19:00 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Terkini

Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia

Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:03 WIB

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:01 WIB

Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela

Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit

Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:56 WIB

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

×