Diperiksa Kasus Lobster Edhy Prabowo, Irjen KKP Yusuf Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 17 Maret 2021 | 11:13 WIB
Diperiksa Kasus Lobster Edhy Prabowo, Irjen KKP Yusuf Penuhi Panggilan KPK
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). [Antara/Hafidz Mubarak A/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M. Yusuf penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/3/2021).

Yusuf akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Ketika ditanya awak media, Yusuf menyampaikan akan memberikan keterangan setelah dirinya diperiksa oleh penyidik.

"Sebagai saksi saya. Nanti habis pemeriksaan," kata Yusuf di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).

Yusuf tak menampik pemeriksaan nantinya terkait penyitaan uang mencapai Rp 52,3 miliar oleh KPK. Uang tersebut diketahui milik para pihak eksportir yang dijaminkan ke bank.

Uang itu bertujuan agar pihak eksportir mendapatkan jatah ekspor benih lobster di kementerian KKP.

"Tentang itu, nanti saya sampaikan. Nanti saya jawab supaya kelir, nanti ke sini dulu (ikuti pemeriksaan)," tutup Yusuf.

Selain Yusuf, penyidik antirasuah juga turut memanggil Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar.

Ia juga akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Edhy.

Baca Juga: Hotma Sitompul Disebut Terima Fee Lawyer Rp 3 M, Akan Dipanggil JPU

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI