Diperiksa Kasus Lobster Edhy Prabowo, Irjen KKP Yusuf Penuhi Panggilan KPK

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 17 Maret 2021 | 11:13 WIB
Diperiksa Kasus Lobster Edhy Prabowo, Irjen KKP Yusuf Penuhi Panggilan KPK
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). [Antara/Hafidz Mubarak A/rwa]

Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M. Yusuf penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/3/2021).

Yusuf akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Ketika ditanya awak media, Yusuf menyampaikan akan memberikan keterangan setelah dirinya diperiksa oleh penyidik.

"Sebagai saksi saya. Nanti habis pemeriksaan," kata Yusuf di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).

Yusuf tak menampik pemeriksaan nantinya terkait penyitaan uang mencapai Rp 52,3 miliar oleh KPK. Uang tersebut diketahui milik para pihak eksportir yang dijaminkan ke bank.

Uang itu bertujuan agar pihak eksportir mendapatkan jatah ekspor benih lobster di kementerian KKP.

"Tentang itu, nanti saya sampaikan. Nanti saya jawab supaya kelir, nanti ke sini dulu (ikuti pemeriksaan)," tutup Yusuf.

Selain Yusuf, penyidik antirasuah juga turut memanggil Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar.

Ia juga akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Edhy.

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.

Salah satu yang diungkap KPK untuk membeli beberapa unit mobil.
Kemudian adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak dan uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis Wine.

Eks politikus Partai Gerindra itu juga diduga memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah.

Kekinian KPK tengah membuka peluang Edhy Prabowo akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam perkara ini, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat.

Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP Safri; Pengurus PT ACK Siswadi; staf istri Edhy Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP Suharjito. Kemudian dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Juliari Minta Berita Bansos Harus Masif, Undang Banyak Wartawan

Terungkap! Juliari Minta Berita Bansos Harus Masif, Undang Banyak Wartawan

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 11:07 WIB

Begini Trik Mantan Mensos Juliari Batubara Cari Untung Dari Vendor Bansos

Begini Trik Mantan Mensos Juliari Batubara Cari Untung Dari Vendor Bansos

Batam | Selasa, 16 Maret 2021 | 08:15 WIB

Hotma Sitompul Disebut Terima Fee Lawyer Rp 3 M, Akan Dipanggil JPU

Hotma Sitompul Disebut Terima Fee Lawyer Rp 3 M, Akan Dipanggil JPU

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 12:09 WIB

Terungkap! Juliari Batubara Disebut Inginkan Rp 35 M dari Paket Bansos

Terungkap! Juliari Batubara Disebut Inginkan Rp 35 M dari Paket Bansos

Riau | Selasa, 09 Maret 2021 | 11:50 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB