Sidang Diskors, 300 Personel Jaga Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 17 Maret 2021 | 12:27 WIB
Sidang Diskors, 300 Personel Jaga Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq
Penampakan polisi saat menjaga ketat sidang perdana kasus Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tetap melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021) hari ini. Hal tersebut berkaitan dengan sidang putusan praperadilan yang dilayangkan oleh eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.

Pantauan di lokasi, sejumlah mobil barracuda berjaga di halaman parkir Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya itu, ratusan polisi juga berjaga di lokasi dalam rangka pengamanan jalannya persidangan.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto menyampaikan, sebanyak 300 personel disiagakan dan tersebar di beberapa titik. Menurut dia, giat pengamanan yang dilakukan sesuai dengan protap yang telah ditentukan.

'Ada sekitar 300 personel. Yg tersebar di ring tiga dan situasi sekitar saja. Protap itu tidak bisa kita lepaskan. Protap itu harus ada. Jadi protap biasa hanya untuk antisipasi saja menjaga hal yang tidak diinginkan," kata Agus di lokasi.

Agus juga mengimbau kepada simpatisan Rizieq agar tidak hadir di lokasi untuk menyaksikan jalannya sidang. Dia juga mengajak segenap pihak untuk sama-sama menjaga ketertiban.

"Kami semua berharap semua negara yang taat hukum ya. Kita sama-sama menjaga ketertiban. Tidak ada imbauan khsusus. Kami yakin mengerti semua itu," sambungnya.

Sidang Diskors

Persidangan diskors lantaran kepolisian selaku pihak termohon merasa keberatan lantaran sidang pokok kasus pelanggaran protokol kesehatan sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) kemarin.

Tentunya hal itu merujuk pada ketentuan Pasal 82 ayat 1 huruf d, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan jika gugatan praperadilan dapat dinyatakan gugur secara hukum jika sidang pokok perkara telah dimulai.

baca juga

"Intinya manakala dalam keputusan ini jadi pertimbangan bagi hakim sesuai aturan bahwa apabila perkara pokok sudah disidang maka praperadilan yang ada sekarang ini belum selesai dan ada putusan hari ini maka itu akan menjadi gugur ketika perkara pokoknya sudah disidang," kata Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki di lokasi.

Kombes Hengki menyampaikan, pihaknya juga sudah memberikan surat pemberitahuan yang menyatakan jika sidang pokok atas terdakwa Rizieq Shihab sudah berlangsung kemarin hari. Meski pada kenyataannya dakwaan Rizieq belum sempat dibacakan, namun Hengki mengklaim sidang pokok tersebut sudah dimulai dan terbuka untuk umum.

"Intinya perkara pokok sudah dibuka untuk umum jam 09.20 wib di PN timur dan menurut aturan itu jadi pertimbangan hakim bila perkara pokok sudah dibuka maka perkara itu praperadilan hari ini akan jadi gugur, kami serahkan pada hakim hari ini," jelasnya.

Sementara itu, Kubu Rizieq beranggapan jika sidang pokok kasus pelanggaran protokol kesehatan belum dimulai. Sebab, dakwaan belum sempat dibacakan dengan beberapa alasan.

Misalnya saja kendala teknis yang terjadi seperti gangguan audio. Pasalnya, Rizieq harus menjalani persidangan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri melalui sambungan Zoom.

"Akhirnya sidang ditunda pembacaan dakwaan ditunda hari Jumat dengan demikian sidang pertama HRS belum dimulai karena ketika dibuka sidang ada gangguan bukan di skors dua kali sidang jalan," tegas Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkara Pokok Telah Disidangkan, Polda Sebut Gugatan Rizieq Otomatis Gugur

Perkara Pokok Telah Disidangkan, Polda Sebut Gugatan Rizieq Otomatis Gugur

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 11:43 WIB

Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq Diskors Satu Jam

Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq Diskors Satu Jam

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 11:32 WIB

Sidang Habib Rizieq Kisruh, Gun Romli: Munarman Cs Hina Martabat Pengadilan

Sidang Habib Rizieq Kisruh, Gun Romli: Munarman Cs Hina Martabat Pengadilan

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 10:27 WIB

Hari Ini, Hakim Akan Putuskan Gugatan Habib Rizieq di PN Jaksel

Hari Ini, Hakim Akan Putuskan Gugatan Habib Rizieq di PN Jaksel

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 09:48 WIB

Soal Sidang Habib Rizieq, Eko Kuntadhi: Kerjanya Selalu Bikin Onar

Soal Sidang Habib Rizieq, Eko Kuntadhi: Kerjanya Selalu Bikin Onar

Bogor | Rabu, 17 Maret 2021 | 08:10 WIB

Minta Hadirkan HRS, Kuasa Hukum: Kesempatan Terdakwa Mencari Keadilan

Minta Hadirkan HRS, Kuasa Hukum: Kesempatan Terdakwa Mencari Keadilan

Bogor | Rabu, 17 Maret 2021 | 07:45 WIB

Habib Rizieq Wajib Sidang Online, Munarman Sebut Persidangan Tidak Sah

Habib Rizieq Wajib Sidang Online, Munarman Sebut Persidangan Tidak Sah

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 23:25 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×