Rugikan Uang Negara, ICW Duga BNPB Abai Cek Kedaluwarsa Alat Tes Covid-19

Kamis, 18 Maret 2021 | 18:20 WIB
Rugikan Uang Negara, ICW Duga BNPB Abai Cek Kedaluwarsa Alat Tes Covid-19
Ilustrasi---Alat tes COVID-19 buatan China. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami duga secara sengaja untuk mengabaikan proses pengecekan tanggal kedaluwarsa barang," tuturnya. 

Kemudian dalam dokumen tanda terima sementara yang kami terima, antara BNPB dengn PT SIP sebagai diketahui pihak BNPB ini hanya melakukan pengecekan berdasarkan jumlah barang yang diterima, jadi tidak melihat kualitasnya yaitu salah satunya juga melihat kadaluarsa. 

Dugaan pengabaian yang dilakukan oleh BNPB itu juga tidak main-main dampaknya. Karena tidak terpakai, maka pengembalian alat reagen Liferiver yang mendekati masa kedaluwarsa tersebut menelan kerugian negara sebesar Rp 693,7 juta. 

"Sangat disayangkan karena barang dengan anggaran negara yang begitu besar, kemudian harus dikembalikan dan ditumpuk di Gudang BNPB hingga akhirnya tidak bisa digunakan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI