Kode Error E-Filing dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 20 Maret 2021 | 09:26 WIB
Kode Error E-Filing dan Cara Mengatasinya
Kode error e-filing - DJP Online, cara Lapor SPT via Daring (tangkapan layar djponline.pajak.go.id)
  • Penyebab: Wajib Pajak tidak mengisi bukti pemotongan dari pemberi kerja, tidak mengisi daftar harta dengan lengkap, kode harta tidak sesuai, kode utang tidak sesuai
  • Penyelesaian: mengisi semuanya secara lengkap dan benar

2. SPT Tahunan tidak lengkap (kurang bayar)

  • Penyebab: Wajib Pajak belum melakukan pembayaran, nominal pembayaran kurang, atau tidak mengisi tanggal pelunasan.
  • Penyelesaian: Wajib Pajak penyelesaian SPT dengan status nihil, melakukan pembayaran untuk dapat melaporkan SPT, melakukan pembayaran dengan nilai kurang bayar pada SPT, wajib mengisi tanggal pelunasan

3. SPT Tahunan tidak lengkap (lebih bayar)

  • Penyebab: Wajib Pajak belum mengunggah dokumen yang disyaratkan dalam pelaporan SPT Tahunan.
  • Penyelesaian: Wajib Pajak mengunggah dokumen yang disyaratkan dalam pelaporan SPT Tahunan.

4. Processing terus menerus

  • Penyebab: data belum lengkap
  • Penyelesaian: mengecek kembali isian SPT, dan pastikan tidak ada kolom yang tidak lengkap dalam SPT

Kode Error E-Filling Error Submit SPT

1. Aktivasi WP NE tidak berhasil

Penyebab: sistem gagal aktivasi NE

Penyelesaian: harus diulang.

2. Request token tidak berhasil

Penyebab: token tidak terkirim ke email.

Baca Juga: Cara Dapat Bukti Pelaporan SPT Tahunan, Mudah dan Cepat!

Penyelesaian: cek isian data sesuai dengan kode penyelesaian pada bagian kode error simpan SPT

3. BPS sudah ada

Penyebab: WP mengirimkan SPT yang sudah pernah disampaikan ke DJP

Penyelesaian: pastikan laporan benar, atau telepon Kring Pajak.

4. BPS sebelumnya belum ada

Penyebab: SPT tidak sesuai urutan status pembetulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI