Dicap MUI Halal, Warga Jatim Mulai Disuntik Vaksin AstraZeneca Hari Ini

Senin, 22 Maret 2021 | 12:58 WIB
Dicap MUI Halal, Warga Jatim Mulai Disuntik Vaksin AstraZeneca Hari Ini
Ilustrasi---Vaksinasi pedagang dan pegawai mal di Pasar Modern 8 Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Wivy]

"Saya sudah perintahkan ke Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi yang lain," katanya. 

Halal dan Suci

Pengurus Besar Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Jatim sebelumnya telah mengeluarkan putusan kalau vaksin AstraZeneca dan Sinovac halal dan suci.

Sementara MUI pusat menyatakan vaksin AstraZeneca haram karena mengandung babi. Namun demikian ada lima alasan yang membolehkannya dipakai untuk pengobatan.

Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, menjelaskan kalau keputusan LBM tersebut bukan merupakan fatwa, melainkan hanya sekadar informasi dari hasil pembahasan bahtsul masail yang membahas tentang hukum vaksin yang digunakan untuk mengatasi pagebluk Covid-19.

"Kalau fatwa itu kewenangannya MUI," kata Marzuki Mustamar di Surabaya, usai seminar tentang "Syaikhona Kholil Guru Para Pahlawan" di Hotel Mercure Surabaya, Sabtu (20/03/2021).

Vaksin Mengandung Babi

Marzuki Mustamar menjelaskan, LBM NU Jatim membahas soal vaksin merujuk pada fatwa yang dikeluarkan otoritas pemegang fatwa di Al Azhar Mesir, otoritas fatwa Uni Emirat Arab dan beberapa otoritas fatwa lainnya di Timur Tengah.

"(Otoritas fatwa di Mesir, Uni Emirat Arab, dan Negara lainnya di Timur Tengah) menyatakan (vaksin, termasuk AztraZeneca) itu halal," ujar Marzuki.

Baca Juga: Ketum MUI Jatim: Vaksin AstraZeneca Hukumnya Halalan dan Thayyiban

Alasannya, lanjut dia, unsur babi yang terdapat di vaksin sudah berubah wujud. Dalam istilah hukum Islam disebut dengan istihalah, yaitu perubahan sesuatu yang najis (ain najasah) menjadi sesuatu yang suci.

"Istihalah itu artinya beralih wujud. Barang najis itu kalau sudah beralih wujud maka menjadi suci, tidak menjadi haram lagi," kata Marzuki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI