Gus Nur Hadapi Tuntutan Jaksa, Tim Pengacara Ogah Masuk Ruang Sidang

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 23 Maret 2021 | 12:42 WIB
Gus Nur Hadapi Tuntutan Jaksa, Tim Pengacara Ogah Masuk Ruang Sidang
Tim pengacara ogah menghadiri ruang sidang jelang Gus Nur hadapi tuntutan jaksa di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (23/3/2021) hari ini. Sidang kali ini akan memasuki tahap tuntutan terhadap Gus Nur.

Terkait hal itu, tim kuasa hukum Gus Nur tetap berpegang teguh pada pendiriannya: tidak masuk ke ruang sidang. Selama Gus Nur tidak dihadirkan, maka tim kuasa hukum tidak akan masuk dan mengikuti jalannya persidangan.

"Mendampingi sebenarnya, tapi tidak di dalam ruangan. Sesuai dengan komitmen di awal kami, selama terdakwa tidak dihadirkan, maka selama itu pula kami tidak akan datang ke persidangan," kata Ricky Fatamazaya selaku kuasa hukum Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum sidang.

Meski demikian, tim kuasa hukum tetap berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna memantau hasil persidangan. Namun, dalam hal ini Ricky tidak akan masuk ke dalam ruang sidang utama.

"Tetapi kami tetap hadir di Pengadilan Negeri untuk memantau jalannya sidang," sambungnya.

Terkait tuntutan yang akan dihadapi oleh kliennya, Ricky juga akan tetap melakukan pemantauan. Meski, dia juga tetap menyayangkan apa yang menjadi dasar tuntutan terhadap Gus Nur karena hingga kini tidak jelas siapa yang merasa dirugikan dalam perkara ini.

Pasalnya, pihak yang menjadi saksi korban, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut dan Ketua PBNU, Said Aqil Siradj tak pernah datang selama persidangan. Tercatat, keduanya sudah empat kali urung memenuhi panggilan untuk memberi kesaksian.

"Ini kan sudah tahap tuntutan, kami juga mau memantau apa itu tuntutannya walau kami menyayangkan apa yang jadi dasar tuntutan krb sejauh ini korban Pak Yaqut dan Pak Said Aqil tidak pernah hadir," jelas Ricky.

Jalannya sidang hari ini telah dibuka oleh hakim ketua hakim ketua Toto Ridarto. Terkini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang membacakan tuntutan terhadap yang bersangkutan.

Dakwaan Gus Nur

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Gus Nur dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menumbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Jaksa Didi AR menyatakan, ujaran kebencian yang disampaikan Gus Nur merujuk pada wawancara Gus Nur di akun YouTube Munjiat Channel.

"Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, fas dan antagolongan (SARA)," kata Jaksa Didi AR.

Jaksa Didi pun mengurai pernyataan Gus Nur yang dinilai telah menggar hukum. Pertama, pada menit 03.45, Gus Nur berbincang dengan Refli Harun tentang organisasi Nadhatul Ulama (NU).

Gus Nur pun menyebut jika NU adalah bus umum yang diisi oleh supir pemaduk, kondukter teler, dan ekrnet ugal-ugalan. Kata Gus Nur, seakan-akan organisasi NU saat ini tidak lagi ada kesucian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Gus Nur ke Menag Yaqut dan Said Aqil: Jangan Cuma Berani Melapor

Kubu Gus Nur ke Menag Yaqut dan Said Aqil: Jangan Cuma Berani Melapor

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:42 WIB

Tak Bisa Bela Gus Nur, Tim Kuasa Hukum Walk Out Sebagai Bentuk Protes

Tak Bisa Bela Gus Nur, Tim Kuasa Hukum Walk Out Sebagai Bentuk Protes

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:19 WIB

Suara Gus Nur dari Penjara: Sidang Tak Layak Dilanjutkan!

Suara Gus Nur dari Penjara: Sidang Tak Layak Dilanjutkan!

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 13:51 WIB

4 Kali Absen Sidang Gus Nur: Said Aqil Sakit dan Menag Yaqut Tanpa Kabar

4 Kali Absen Sidang Gus Nur: Said Aqil Sakit dan Menag Yaqut Tanpa Kabar

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 13:04 WIB

Terkini

Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan

Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:41 WIB

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:39 WIB

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB

Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah

Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB

Konser di Titik Nol Jogja, Ratusan Anak Muda Serukan Kebebasan Bersuara

Konser di Titik Nol Jogja, Ratusan Anak Muda Serukan Kebebasan Bersuara

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:29 WIB

Ingat Poster Demo Era 98, Haris Rusly Moti Minta Prabowo Lebih Progresif Berantas Korupsi

Ingat Poster Demo Era 98, Haris Rusly Moti Minta Prabowo Lebih Progresif Berantas Korupsi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:24 WIB

Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api

Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:23 WIB

Siap-siap! Haji Doni Bocorkan Rencana Jual Hewan Kurban Unta di Indonesia, Berapa Harganya?

Siap-siap! Haji Doni Bocorkan Rencana Jual Hewan Kurban Unta di Indonesia, Berapa Harganya?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:23 WIB

Beli Hewan Kurban di Depok Dilayani SPG ala Pramugari, Pembelinya Ada yang dari Luar Negeri

Beli Hewan Kurban di Depok Dilayani SPG ala Pramugari, Pembelinya Ada yang dari Luar Negeri

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:06 WIB