Kasus Ujaran Kebencian, Gus Nur Dituntut Dua Tahun Penjara

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 23 Maret 2021 | 14:24 WIB
Kasus Ujaran Kebencian, Gus Nur Dituntut Dua Tahun Penjara
Sugi Nur alias Gus Nur saat dijebloskan ke tahanan (Foto: Facebook)

Suara.com - Terdakwa kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, dituntut dua tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).

Tak hanya itu, Gus Nur juga dituntut dijatuhi denda Rp 100 juta. Jika nantinya Gus Nur tidak membayar denda tersebut, maka sebagai gantinya dia akan ditambah kurungan selama tiga bulan.

"Menjatuhkan pidana terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur selama dua tahun dengan dan denda Rp 100 juta dengan subsider 3 bulan," ujar JPU saat membacakan tuntutan.

Meski demikian, berkas tuntutan itu tersebut tidak dibacakan sepenuhnya oleh JPU. Kepada majelis hakim, JPU meminta agar tuntutan itu dikabulkan sepenuhnya.

Gus Nur dituntut dengan sengaja melakukan penyebaran informasi berdasarkan SARA yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian.

Dalam hal ini, Gus Nur dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 2 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pernyataan Gus Nur

Melalui sambungan virtual, Gus Nur yang berada di Rutan Bareskrim Polri menceritakan detik-detik dirinya dijemput aparat kepolisian di Kota Malang, Jawa Timur, tepatnya di kediamannya.

Tengah malam pada 24 Oktober 2020 lalu, Gus Nur yang dalam kondisi kurang sehat didatangi 20 personel kepolisian seusai pulang dari pengajian. Saat itu, sang terdakwa baru saja menjalani proses bekam.

baca juga

Aparat kepolisian masuk ke rumahnya. Selanjutnya, Gus Nur dibawa ke Jakarta melalui jalur darat dari Kota Malang.

"Tiba-tiba datang 20 petugas polisi ke rumah, masuk dapur masuk ke dalam. Intinya malam itu juga saya ditangkap meskipun belum terbukti bersalah dan dibawa ke Jakarta dari Malang lewat jalur darat," ungkap Gus Nur yang wajahnya terpampang di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gus Nur mengatakan, perjalanan dari Malang menuju Bareskrim Polri memakan waktu kurang lebih 11 jam. Tiba di lokasi, dia langsung digelandang ke satu ruangan untuk menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP).

"Jam 11 pagi baru sampai di Bareskrim, tanpa istirahat langsung mausk ke ruang BAP," kata dia.

Kemudian pada esoknya, sekitar pukul 00.00 WIB, Gus Nur langsung dimasukkan ke ruang tahanan. Hingga kini, lanjut dia, belum sekali pun bertemu pihak keluarga maupun kuasa hukum.

"Dan sampai waktu itu hingga detik ini saya belum ketemu kuasa hukum," papar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum JPU Bacakan Tuntutan, Gus Nur Cerita Soal Penangkapan dan Kezaliman

Sebelum JPU Bacakan Tuntutan, Gus Nur Cerita Soal Penangkapan dan Kezaliman

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 13:58 WIB

Gus Nur Hadapi Tuntutan Jaksa, Tim Pengacara Ogah Masuk Ruang Sidang

Gus Nur Hadapi Tuntutan Jaksa, Tim Pengacara Ogah Masuk Ruang Sidang

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:42 WIB

Kubu Gus Nur ke Menag Yaqut dan Said Aqil: Jangan Cuma Berani Melapor

Kubu Gus Nur ke Menag Yaqut dan Said Aqil: Jangan Cuma Berani Melapor

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:42 WIB

Tak Bisa Bela Gus Nur, Tim Kuasa Hukum Walk Out Sebagai Bentuk Protes

Tak Bisa Bela Gus Nur, Tim Kuasa Hukum Walk Out Sebagai Bentuk Protes

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:19 WIB

Suara Gus Nur dari Penjara: Sidang Tak Layak Dilanjutkan!

Suara Gus Nur dari Penjara: Sidang Tak Layak Dilanjutkan!

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 13:51 WIB

4 Kali Absen Sidang Gus Nur: Said Aqil Sakit dan Menag Yaqut Tanpa Kabar

4 Kali Absen Sidang Gus Nur: Said Aqil Sakit dan Menag Yaqut Tanpa Kabar

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 13:04 WIB

Dua Kali Walk Out, Gus Nur Kembali Jalani Sidang Ujaran Kebencian Hari Ini

Dua Kali Walk Out, Gus Nur Kembali Jalani Sidang Ujaran Kebencian Hari Ini

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 10:04 WIB

Kasus Hina NU, Ahli Sebut Wawancara Gus Nur Mengandung Label Negatif

Kasus Hina NU, Ahli Sebut Wawancara Gus Nur Mengandung Label Negatif

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 16:32 WIB

Terkini

Stop Romantisasi Pengabdian: Guru dan Nakes Juga Berhak Hidup Layak

Stop Romantisasi Pengabdian: Guru dan Nakes Juga Berhak Hidup Layak

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:45 WIB

Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ambruk Ditembak Polisi di Lampung Timur

Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ambruk Ditembak Polisi di Lampung Timur

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:45 WIB

Mengapa Jadi Superhero di The WONDERfools Bukan Jawaban Permasalahan Hidup?

Mengapa Jadi Superhero di The WONDERfools Bukan Jawaban Permasalahan Hidup?

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:34 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:25 WIB

2 Moisturizer OMG yang Ampuh Cerahkan Wajah Harga Rp20 Ribuan, Mana yang Lebih Baik?

2 Moisturizer OMG yang Ampuh Cerahkan Wajah Harga Rp20 Ribuan, Mana yang Lebih Baik?

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:23 WIB

5 Parfum Mykonos Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Dipakai Seharian

5 Parfum Mykonos Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Dipakai Seharian

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:20 WIB

Intip Trailer Film The Uprising, Andrew Garfield Pimpin Pemberontakan Besar

Intip Trailer Film The Uprising, Andrew Garfield Pimpin Pemberontakan Besar

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:15 WIB

Resmi! Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Dukung Argentina Juara Piala Dunia 2026

Resmi! Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Dukung Argentina Juara Piala Dunia 2026

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 14:04 WIB

Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu

Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:53 WIB

Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Lombok, Satu Orang Jadi Tersangka

Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Lombok, Satu Orang Jadi Tersangka

Bali | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:50 WIB

×