Tak hanya itu, Moeldoko mengungkapkan, reforma agraria menekankan tiga poin yakni redistribusi tanah, perhutanan sosial dan akselerasi sertifikasi.
Sebelum pemerintahan Jokowi, target sertifikasi tanah mencapai 500.000 bidang per tahun. Kemudian target tersebut dinaikkan hingga saat ini menjadi 9 juta bidang per tahun untuk mengejar 140 juta bidang yang harus disertifikasi.