Akhir Pekan Ini, Polda Metro Uji Coba Tilang Elektonik Mobile di Jakarta

Erick Tanjung

Selasa, 23 Maret 2021 | 15:59 WIB
Akhir Pekan Ini, Polda Metro Uji Coba Tilang Elektonik Mobile di Jakarta
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement atau ETLE Mobile yang terpasang saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3/2021). Polda Metro Jaya meluncurkan 30 perangkat kamera ETLE Mobile yang terpasang di badan petugas (body cam), helm (helmet cam), dan dashboard mobil (dash cam). [Antara Foto/Aprillio Akbar].

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menguji coba kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE mobile pada akhir pekan ini dengan sasaran kendaraan yang 'kebut-kebutan'.

"Kami akan uji coba ETLE mobile untuk Sabtu dan Minggu khusus yang kebut-kebutan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3/2021).

Fadil mengatakan personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang telah dilengkapi ETLE mobile akan mengintai kendaraan yang kebut-kebutan di jalanan Ibu Kota.

Namun petugas tidak akan memberhentikan kendaraan tersebut, cukup merekam kelakuan para pengemudi yang ugal-ugalan tersebut.

"Jadi nanti mobil patroli akan ikut dari belakang tidak usah kita tindak, nanti akan kita potret, akan identifikasi," ujarnya.

Fadil mengatakan pengemudi yang terekam melakukan pelanggaran dalam waktu maksimal tujuh hari akan mendapatkan 'surat cinta' berisi bukti pelanggaran atau tilang.

"Jadi silahkan yang mau kebut-kebutan nanti akan saya turunkan tim pemburu hidden atau kamera tersembunyi nanti tinggal terima buktinya 'surat cinta' dari Direktorat Lalu Lintas," tuturnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan 30 kamera ETLE mobile, Sabtu (20/3). (Antara)

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya yang telah dilengkapi dengan kamera tilang elektronik dalam bentuk dash cam, helmet cam dan body cam akan merekam plat nomor pelanggar tanpa perlu menghentikan kendaraan pelanggarnya.

Hasil rekaman tersebut kemudian diverifikasi oleh petugas dan apabila ditemukan pelanggaran, maka dalam waktu paling lama 7 hari surat tilang sudah sampai ke alamat pelanggar lalu lintas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Pertama, Kamera Tilang Elektronik Pekanbaru Rekam 1.200 Pelanggar

Hari Pertama, Kamera Tilang Elektronik Pekanbaru Rekam 1.200 Pelanggar

Riau | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:48 WIB

Tilang Elektronik Diterapkan di Kota Tegal, 22 CCTV Awasi Pengendara Nakal

Tilang Elektronik Diterapkan di Kota Tegal, 22 CCTV Awasi Pengendara Nakal

Jawa Tengah | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:03 WIB

Awas! Tilang Elektronik, 21 CCTV dan 6 Speedcam di Jateng Sudah Dipasang

Awas! Tilang Elektronik, 21 CCTV dan 6 Speedcam di Jateng Sudah Dipasang

Jawa Tengah | Selasa, 23 Maret 2021 | 14:19 WIB

Terkini

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:54 WIB

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:13 WIB

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:01 WIB

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:55 WIB

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:43 WIB

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:25 WIB

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:23 WIB

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:16 WIB