Demokrat Kubu Moeldoko Ungkap Alasan Marzuki Alie Cabut Gugatan ke AHY

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 24 Maret 2021 | 09:42 WIB
Demokrat Kubu Moeldoko Ungkap Alasan Marzuki Alie Cabut Gugatan ke AHY
Marzuki Alie [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang angkat suara mengenai keputusan Marzuki Alie yang mencabut gugatannya terhadap Agus Harimurti Yudhotono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pencabutan gugatan itu ternyata tidak terlepas dari hasil KLB.

Saiful Huda Ems selaku Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat versi KLB atau kubu Moeldoko mengatakan, gugatan Marzuki kepada AHY atas pemecetan mantan ketua DPR itu dinilai tidak lagi berarti.

Hal itu mengingat berdasarkan hasil KLB Deli Serdang yang memenangkan Moeldoko sebagai ketua umum, KLB sekaligus menyepakati untuk mendemisionerkan AHY dan kepengurusan yang ia pimpin.

Dari hasil KLB itu pula, keanggotan Marzuki Alie dan sejumlah kader yang sebelumnya dipecat oleh kepengerusan AHY, dikembalikan lewat KLB.

"Oleh karena itu menjadi tidak ada urgensinya lagi bagi Pak Marzuki Alie dan kawan-kawan yang sudah dikembalikan status keanggotaan partainya seperti semula oleh KLB Partai Demokrat, melanjutkan gugatannya lagi terhadap AHY di PN Jakarta Pusat," kata Saiful dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Menurut Saiful, apabila pengajuan gugatan di pengadilan negeri dilanjutkan, mengartikan bahwa Marzuki melegitimasi kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY. Karena itu, kemudoan gugatan dimintakam untuk dicabut.

"Jadi dengan penjelasan saya tersebut, jangan sampai ada lagi suara sumbang dari pihak seberang, yang seolah-olah dengan dicabutnya gugatan Pak Marzuki Ali dan kawan-kawan terhadap Ketum Partai Demokrat AHY dianggap sebagai suatu bentuk ketidakpercayaan diri Pak Marzuki Alie dan kawan-kawan. Itu salah besar!" kata Saiful

Cabut Gugatan

Marzuki Alie resmi mencabut gugatannya terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).

Sebelumnya, Marzuki Alie menggugat AHY selaku Ketua Umum Demokrat karena telah memecat dirinya bersama lima rekannya sebagai kader partai.

Dalam sidang perdana ini, seharusnya pembacaan gugatan dari pihak penggugat. Namun, melalui tim hukum penggugat dihadapan majelis hakim mereka menyatakan untuk berencana mencabut gugatan terhadap anak presiden RI ke-enam Soesilo Bambang Yudhoyono tersebut.

"Baik, ada mandat dari para perinsipal, dari keenam pengugat pada hari ini para pengugat hendak memohonkan pencabutan gugatan yang mulia," kata Kuasa Hukum penggugat, Slamet Hasan di PN Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).

Mendengar pihak penggugat, majelis hakim dengan ketua Rosmina cukup senang mendengar perselisihan yang tengah terjadi dapat diselesaikan diluar persidangan.

"Kami sangat senang sekali ya artinya para pihak ini sudah bisa menyelesaikan di luar persidangan. Ini adalah suatu kemajuan, jadi tidak usah sampai ke pengadilan," ujar Rosmina.

Meski begitu, majelis hakim Rosmina meminta untuk tim hukum penggugat agar melengkapi berkas. Lantaran, hakim belum menerima secara lengkap bahwa tim hukum benar-benar mewakili pihak tergugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Gugatan Jhony Allen Marbun Terhadap AHY Kembali Digelar Hari Ini

Sidang Gugatan Jhony Allen Marbun Terhadap AHY Kembali Digelar Hari Ini

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 09:18 WIB

Max Sopacua Jadi Ketua DK, Ini Daftar Petinggi Demokrat Kubu Moeldoko

Max Sopacua Jadi Ketua DK, Ini Daftar Petinggi Demokrat Kubu Moeldoko

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 08:44 WIB

Benny K Harman: Wacana Presiden 3 Periode Halusinasi Pengkhianat Reformasi

Benny K Harman: Wacana Presiden 3 Periode Halusinasi Pengkhianat Reformasi

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 18:38 WIB

Fraksi Demokrat Kirim Surat ke Pimpinan DPR Terkait Pemecatan Jhoni Allen

Fraksi Demokrat Kirim Surat ke Pimpinan DPR Terkait Pemecatan Jhoni Allen

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 17:31 WIB

Marzuki Alie Cabut Gugatan Ke AHY Soal Pemecatan Sebagai Kader Demokrat

Marzuki Alie Cabut Gugatan Ke AHY Soal Pemecatan Sebagai Kader Demokrat

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:48 WIB

Demokrat Ada Dua Kubu, Elektabilitas AHY Naik Pasca KLB

Demokrat Ada Dua Kubu, Elektabilitas AHY Naik Pasca KLB

Bogor | Selasa, 23 Maret 2021 | 14:44 WIB

Marzuki Alie Ungkap Mahar Politik dan Pungutan Rutin ke Daerah

Marzuki Alie Ungkap Mahar Politik dan Pungutan Rutin ke Daerah

Bekaci | Selasa, 23 Maret 2021 | 13:10 WIB

Terkini

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:04 WIB

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB