Cecar PPATK, DPR: Blokir Rekening FPI Kewajiban Hukum atau Ikut-Ikutan?

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 24 Maret 2021 | 13:10 WIB
Cecar PPATK, DPR: Blokir Rekening FPI Kewajiban Hukum atau Ikut-Ikutan?
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Dok. DPR)

Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengkritisi langkah Kepala PPATK Dian Ediana Rae terkait pemblokiran 92 rekening milik ormas FPI dan afiliasinya.

Arsul mempertanyakan apakah tindakan PPATK tersebut memang menjadi kewajiban atau sebatas ikut-ikut.

Menurut Arsul, Kepala PPATK dan jajarannya begitu bersemangat ketika menyampaikam penjelasan kepada publik atas pemblokiran rekening milik FPI dan afiliasi.

"Saya tidak tahu persis apakah ini sebuah kewajiban hukum atau karena ini ikut-ikutan saja. Karena FPI ini kelompok yang katakanlah secara positioning politiknya berseberangan dengan pemerintah maka kemudian PPATK sebagai bagian dari atau lembaga yang ada dalam rumpun kekuasaan pemerintahan juga ikut merasa perlu, juga ikut-ikutan untuk men-disclose banyak hal terkait dengan FPI," kata Arsul dalam rapat Komisi III dengan PPATK, Rabu (24/3/2021).

Arsul kemudian membandingkan kasus FPI dengan kasus lainnya yang jelas-jelas merugikan keuangan negara, namun tidak dilakukan pemblokiran rekening sebagaimana dilakukan terhadap ormas yang dilarang pemerintah.

"Padahal pada kasus misalnya, Jiwasraya, Asabri, PPATK tidak melakukan hal yang sama. Ini jadi concern kami pak terus terang. Saya tidak tahu apakah pada Jiwasraya dan Asabri banyak tersangkut juga dengan yang ada di pemerintahan atau yang pernah ada di pemerintahan atau bahkan yang ada di dunia politik," ujar Arsul.

Polri Libatkan Densus 88

Sebelumnya Polri mengungkapkan alasan pihaknya melibatkan penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam gelar perkara kasus rekening bank milik Fornt Pembela Islam (FPI) untuk menelusuri segala kemungkinan adanya unsur pidana. Termasuk menelusuri dugaan aktivitas transaksi keuangan rekening FPI kepada kelompok terorisme.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan terhadap segala unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Mengapa dilibatkan (Densus 88)? Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Adapun, Rusdi menyebutkan berdasar hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui bahwa 92 rekening FPI itu meliputi milik pengurus pusat, pengurus daerah dan individu yang berkaitan dengan sejumlah kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut.

Dari hasil analisis PPATK, juga diketahui bahwa 92 rekening FPI tersebut tersebar di 18 bank yang ada di Indonesia.

"Tentunya hasil analisis PPATK menjadi masukan bagi Bareskrim Polri dan tentunya Bareskrim Polri akan tindaklanjuti ada atau tidaknya tindak pidana yang berhubungan dengan aliran dana yang ada pada organisasi FPI," katanya.

PPATK sebelumnya telah memeriksa dan menganalisis puluhan rekening bank milik FPI. Hasilnya ditemukan adanya dugaan unsur pidana terkait aktivitas transaksi di dalam rekening milik FPI.

Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Minggu (31/1). Total, ada 92 rekening milik FPI yang telah diperiksa dan dianalisis oleh pihaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma DPR, Surat PAW Jhoni Allen dari Demokrat Mesti sampai ke Jokowi

Tak Cuma DPR, Surat PAW Jhoni Allen dari Demokrat Mesti sampai ke Jokowi

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 11:48 WIB

Komisi X Apresiasi Sikap Tegas Menpora Bela Timnas Bulutangkis Indonesia

Komisi X Apresiasi Sikap Tegas Menpora Bela Timnas Bulutangkis Indonesia

DPR | Rabu, 24 Maret 2021 | 10:50 WIB

Jalankan Fungsi Pengawasan, BKSAP Tingkatkan Kerja Sama dengan OECD

Jalankan Fungsi Pengawasan, BKSAP Tingkatkan Kerja Sama dengan OECD

DPR | Rabu, 24 Maret 2021 | 10:45 WIB

DPR : Manajemen Krisis harus Diubah Jadi Pencapaian Pemulihan

DPR : Manajemen Krisis harus Diubah Jadi Pencapaian Pemulihan

DPR | Rabu, 24 Maret 2021 | 10:34 WIB

Aurel Hermansyah dan Atta Nikah Muda, Krisdayanti: Sudah Mantap

Aurel Hermansyah dan Atta Nikah Muda, Krisdayanti: Sudah Mantap

Bogor | Rabu, 24 Maret 2021 | 10:26 WIB

Terkini

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:28 WIB

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:18 WIB

KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi

KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:09 WIB

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:32 WIB

WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir

WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:23 WIB

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:07 WIB

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:30 WIB

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:29 WIB

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:24 WIB