Diberitahu Setelah 4 Bulan Ditilang Elektronik, Sopir Taksi: Fotonya Burem!

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 24 Maret 2021 | 14:39 WIB
Diberitahu Setelah 4 Bulan Ditilang Elektronik, Sopir Taksi: Fotonya Burem!
Salah satu titik kawasan tilang elektronik di Jakarta. (foto: Muhammad Yasir)

Suara.com - Sudarto (57) seorang sopir taksi mengaku sudah dua kali kena tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik. Namun, dia mengeluh lantaran bukti foto yang dilampirkan dalam surat tilang buram alias tidak jelas.

Surat tilang elektronik pertama diterima Sudarto saat dirinya tertangkap kamera e-TLE ketika melanggar rambu lalu lintas larangan putar balik di sekitar Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Sementara yang kedua, saat dirinya tertangkap kamera tilang elektronik karena tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

"Di MT Haryono saya nggak pakai seatbelt (sabuk pengaman), tapi itu fotonya nggak jelas. Masa itu fotonya burem, saya nggak merasa. Saya bilang itu kapan kejadiannya," kata Sudarto saat ditemui di sekitar Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2021).

Selain itu, Sudarto juga mengeluhkan ihwal lamanya jangka pemberitahuan surat tilang elektronik. Dia mengaku baru menerima surat tilang elektronik empat bulan setelah kejadian.

"Harapannya itu supaya e-Tilang suratnya dikirim jangan lama-lama. Saya kemarin baru terima suratnya tiga bulan sampai empat bulan setelah kejadian. Ya kita juga kan jadi lupa, ini kapan kejadiannya," katanya.

Penerapan Tilang Elektronik

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah meluncurkan sistem tilang elektronik e-TLE nasional Tahap I. Ada 12 Kepolisian Daerah atau Polda yang kekinian menggunakan sistem tilang berbasis elektronik.

Keduabelas Polda tersebut meliputi; Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi. Selanjutnya, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.

"Ada 244 titik yang kita persiapkan di tahap pertama, dan ke depan tentunya akan terus kita kembangkan. Sehingga, bisa mencapai di seluruh wilayah provinsi, termasuk juga nanti akan kita kembangkan ke seluruh wilayah perkotaan, baik di ibu kota madya ataupun kabupaten," kata Listyo di Gedung Korlantas Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/3) kemarin.

Sistem tilang elektronik, kata Listyo, dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dialkukan oleh oknum anggota polisi lalu lintas. Di sisi lain juga sebagai bentuk upaya penegakan hukum dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

"Jadi dengan adanya e-TLE ini, anggota kita ke depan hanya petugas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat pengaturan pada saat terjadi kemacetan lalu lintas, kemudian penanganan-penanganan kecelakaan lalu lintas dan kegiatan-kegiatan lain yang memerlukan anggota-anggota lalu lintas; seperti pengawalan dan sebagainya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Tak Bisa Cuan, Tilang Elektronik Bakal Disukai Masyarakat?

Oknum Tak Bisa Cuan, Tilang Elektronik Bakal Disukai Masyarakat?

Jabar | Rabu, 24 Maret 2021 | 14:18 WIB

ETLE Sudah Jaring Ribuan Pelanggar Sejak Diluncurkan, Kenali Besar Dendanya

ETLE Sudah Jaring Ribuan Pelanggar Sejak Diluncurkan, Kenali Besar Dendanya

Riau | Rabu, 24 Maret 2021 | 13:13 WIB

Bandel! Masih Ada Saja yang Melanggar di Kawasan Tilang Elektronik

Bandel! Masih Ada Saja yang Melanggar di Kawasan Tilang Elektronik

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 13:01 WIB

Lengkap! Daftar Lokasi 98 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

Lengkap! Daftar Lokasi 98 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

Jakarta | Rabu, 24 Maret 2021 | 12:53 WIB

Pelanggaran Masih Terjadi di Kawasan Tilang Elektronik Bundaran Senayan

Pelanggaran Masih Terjadi di Kawasan Tilang Elektronik Bundaran Senayan

Video | Rabu, 24 Maret 2021 | 13:35 WIB

Banten Terapkan Tilang Elektronik, WH : Kita Akan Beri Dukungan

Banten Terapkan Tilang Elektronik, WH : Kita Akan Beri Dukungan

Banten | Rabu, 24 Maret 2021 | 05:34 WIB

Catat! 10 Jenis Pelanggaran yang Jadi Incaran Tilang Elektronik

Catat! 10 Jenis Pelanggaran yang Jadi Incaran Tilang Elektronik

Jakarta | Rabu, 24 Maret 2021 | 08:05 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB