Gugat AHY dkk, Kubu Jhoni Cerita Kasus PKS Pecat Fahri Hamzah di Sidang

Rabu, 24 Maret 2021 | 17:25 WIB
Gugat AHY dkk, Kubu Jhoni Cerita Kasus PKS Pecat Fahri Hamzah di Sidang
Sidang gugatan Jhoni Allen ke AHY Cs yang digelar di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rencananya, persidangan lanjutan perkara ini digelar pada Rabu (31/3/2021), dengan agenda mendengarkan pandangan dari pihak tergugat, yakni AHY (tergugat I); Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya (tergugat II); dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan (tergugat III).

Untuk diketahui, kisruh Fahri Hamzah melawan PKS bermula saat PKS tiba-tiba memecat Fahri sebagai kader. Tidak terima dipecat, Fahri menggugat PKS ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2016 lalu. Gugatan Fahri dikabulkan. 

Majelis Hakim langsung menyatakan bahwa pemecatan Fahri tidak sah. PKS juga harus membayar ganti rugi sebesar Rp30 miliar. 

Kasus ini terus bergulir hingga PKS mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Namun, di Mahkamah Agung PK itu ditolak. Putusan itu dikeluarkan 30 Juli 2018 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI