Suara.com - Kasus bunuh diri Byun Hee-soo, seorang tentara transgender, picu seruan reformasi legislatif Korea Selatan. Para advokat mendesak perlindungan yang lebih besar bagi kaum LGBT+, baik di militer maupun masyarakat.
Kasus kematian Byun Hee-soo, seorang prajurit transgender Korea Selatan berusia 23 tahun telah memicu aksi protes dan seruan untuk perlindungan hak-hak LGBT+.
Byun ditemukan tewas di rumahnya di Cheongju pada 3 Maret lalu. Byun bergabung dengan kesatuan militer pada 2017 dan naik pangkat menjadi sersan staf, dengan tugas utama mengemudikan tank.
Namun, dia dipulangkan secara paksa pada tahun 2020 setelah menjalani operasi penggantian kelamin.
Upaya bandingnya untuk pemulihan hak ditolak pada akhir tahun lalu. Atasan langsung Byun dan rekan-rekannya telah mengetahui keputusannya untuk menjalani prosedur tersebut, yang dia jalani di Thailand pada tahun 2019.
Namun, pimpinan militer yang lebih tinggi mempermasalahkan operasi tersebut dan Kementerian Pertahanan menganggapnya cacat fisik dan mental karena Byun memiliki kekurangan pada organ seksual pria.
Menyusul pemecatan tersebut, Byun menggelar konferensi pers dan mengatakan: "Saya ingin menunjukkan kepada semua orang bahwa saya bisa menjadi prajurit yang hebat ... Tolong beri saya kesempatan itu."
PBB kecam keputusan militer Korsel
Tahun lalu, Byun memenangkan putusan pengadilan yang mengakui dia sebagai perempuan.
Baca Juga: Uni Eropa Deklarasikan Jadi Zona Kebebasan Komunitas LGBT+
Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan pernyataan kepada pemerintah Korea Selatan, bahwa pemecatan tersebut merupakan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional.