Bahas RUU Prioritas, DPR Ajak Pemerintah Kesampingkan Ego Sektoral

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 25 Maret 2021 | 09:24 WIB
Bahas RUU Prioritas, DPR Ajak Pemerintah Kesampingkan Ego Sektoral
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok : DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berharap pemerintah bisa mengesampingkan ego sektoral dalam setiap pembahasan rancangan-undang-undang bersama DPR. Hal itu bertujuan untuk membentuk dan mengasilkan undang-undang yang berkualitas.

Azis meminta eksekutif juga dapat bersinergi dengan legislatif dalam meyelesaikan sebanyak 33 RUU yang telah disepakati dan disahkan masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021.

"DPR akan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia dengan tetap melalukan kerjasama dengan pemerintah," kata Azis kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Selain dari sisi pemerintah, menurut Azis, peran aktif masyarakat dalam memberi masukan terhadap pembentukan undang-undang juga dibutuhkan. Ia berujar DPR nantinya akan selalu terbuka terhadap berbagai aspirasi masyarakat terhadap legislasi.

"Peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut untuk menghasilkan undang-undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini," ujar Azis.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah mengingatkan kepada seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) agar dapat segera melakukan pembahasan RUU, usai prolegnas prioritas 2021 disahkan.

"Kemarin dalam rapat bamus kita sudah tekankan kepada AKD untuk segera melakukan pembahasan setelah Prolegnas disahkan. Karena pada saat ini kita juga sudah punya aturan, jika dua kali masa sidang tidak selesai, maka pembahasan akan ditarik di tingkat yang kemudian akan dibicarakan lagi dalam Bamus," tutur Dasco.

DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2021

Sebelumnya, DPR RI akhirnya mengesahkan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021. Sesuai hasil rapat di Badan Legislasi sebelumnya, ada sebanyak 33 Rancangan Undang-Undang yang ditetapkan.

baca juga

Penetapan prolegnas prioritas dilakukan melalui rapat paripurna Selasa (23/3) siang. Adapun sebelum disahkan, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporannya terlebuh dahulu terkait proses penyusunan daftar RUU prolegnas prioritas 2021.

Melalui laporan yang dibacakan Supratman diketahui revisi Undang-Undang tentang Pemilu dikeluarkan dari daftar dan diganti dengan RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

Setelah mendengar laporan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya rapat meminta persetujuan anggota atas pengesahan daftar RUU prolegnas prioritas 2021.

"Untuk kemudian kita dapat menyetujui laporan Baleg terhadap prolegnas prioritas 202, apakah dapat kita setujui?" tanya Dasco yang dijawab setuju oleh anggota Dewan.

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi mengeluarkan revisi Undang-Undang tentang Pemilu dari daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021. Keputusan tersebut diambil usai rapat mendengar pandangan fraksi-fraksi.

Selain fraksi, turur hadir pemerintah yang diwakilkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan perwakilan pihak DPD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penangkapan Terduga Teroris di Sumut, DPR Minta Lembaga Zakat Lakukan Ini

Penangkapan Terduga Teroris di Sumut, DPR Minta Lembaga Zakat Lakukan Ini

DPR | Rabu, 24 Maret 2021 | 21:08 WIB

Ampuh Berantas Korupsi, ICW Tak Kaget RUU Perampasan Aset Tak Dilirik DPR

Ampuh Berantas Korupsi, ICW Tak Kaget RUU Perampasan Aset Tak Dilirik DPR

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 19:26 WIB

Rincian Lengkap Tuntutan Ganti Rugi Rp55 Milyar Jhoni Allen Kepada AHY

Rincian Lengkap Tuntutan Ganti Rugi Rp55 Milyar Jhoni Allen Kepada AHY

Batam | Rabu, 24 Maret 2021 | 17:48 WIB

Gugat AHY dkk, Kubu Jhoni Cerita Kasus PKS Pecat Fahri Hamzah di Sidang

Gugat AHY dkk, Kubu Jhoni Cerita Kasus PKS Pecat Fahri Hamzah di Sidang

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 17:25 WIB

Puan Maharani Apresiasi Lomba Karya Jurnalistik KWP

Puan Maharani Apresiasi Lomba Karya Jurnalistik KWP

DPR | Rabu, 24 Maret 2021 | 17:18 WIB

Komisi III Dukung PPATK Tingkatkan Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang

Komisi III Dukung PPATK Tingkatkan Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang

DPR | Rabu, 24 Maret 2021 | 17:14 WIB

Wanti-wanti Jelang Rizieq Sidang Offline, DPR: Semuanya Harus Menahan Diri

Wanti-wanti Jelang Rizieq Sidang Offline, DPR: Semuanya Harus Menahan Diri

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 15:21 WIB

Terkini

Telin Perluas Jejak Ekosistem Digital Global Melalui Empat Kemitraan Strategis di BATIC 2026

Telin Perluas Jejak Ekosistem Digital Global Melalui Empat Kemitraan Strategis di BATIC 2026

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Cinta Terlarang Berujung Teror: Karyawan SPPG di Tuban Peras Istri Orang Pakai Video Intim

Cinta Terlarang Berujung Teror: Karyawan SPPG di Tuban Peras Istri Orang Pakai Video Intim

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp48.000, Kini Rp2,67 Juta per Gram

Harga Emas Antam Anjlok Rp48.000, Kini Rp2,67 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Desain Tak Lagi Milik Profesional, IM3 Buka AI dan Adobe Express untuk 15 Ribu Kreator hingga UMKM

Desain Tak Lagi Milik Profesional, IM3 Buka AI dan Adobe Express untuk 15 Ribu Kreator hingga UMKM

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Ruang Kelas Ambruk: Siswa SDN 3 Wonorejo Belajar di Bawah Tenda Darurat

Ruang Kelas Ambruk: Siswa SDN 3 Wonorejo Belajar di Bawah Tenda Darurat

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Menhut Raja Juni Sebut Karhutla di Riau Terus Mengecil

Menhut Raja Juni Sebut Karhutla di Riau Terus Mengecil

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Serum Viva Warna Biru untuk Apa? Ini Manfaat, Harga, dan Review Pengguna

Serum Viva Warna Biru untuk Apa? Ini Manfaat, Harga, dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Jangan Asal Buka Kiriman Misterius! Review Paket Santet: Petaka Belanja Online Mistik yang Kejam

Jangan Asal Buka Kiriman Misterius! Review Paket Santet: Petaka Belanja Online Mistik yang Kejam

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Iran Siapkan Jalur Baru Selat Hormuz, Pembukaan Kembali Bergantung pada Komitmen AS

Iran Siapkan Jalur Baru Selat Hormuz, Pembukaan Kembali Bergantung pada Komitmen AS

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:39 WIB

×