Dipanggil KPK Terkait Kasus Bansos Covid-19, Effendi Gazali Bingung

Kamis, 25 Maret 2021 | 16:41 WIB
Dipanggil KPK Terkait Kasus Bansos Covid-19, Effendi Gazali Bingung
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

KPK sementara menyita barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar, yang terbagi-bagi dalam pecahan Rupiah maupun mata uang asing.

Rinciannya ada Rp 11, 9 miliar, USD 171,085 atau setara Rp 2,420 miliar, dan sekitar SGD 23.000 atau setara Rp 243 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI