Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 17 November 2025 | 20:42 WIB
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
  • Kejagung menunjukkan keseriusan dengan menyasar langsung kediaman dan kantor para pejabat Ditjen Pajak, menandakan skala penyelidikan yang tidak main-main
  • Kasus ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan dugaan suap terorganisir di mana oknum pegawai pajak secara aktif "menjual" kewenangan untuk memperkecil setoran pajak perusahaan
  • Perkara ini telah resmi masuk tahap penyidikan, yang berarti Kejagung telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk mendalami lebih lanjut dan potensial menetapkan tersangka

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggebrak penanganan kasus korupsi di sektor perpajakan dengan menggeledah sejumlah rumah dan kantor petinggi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

Langkah tegas ini diambil terkait penyidikan dugaan rasuah dalam praktik pengurangan kewajiban pajak perusahaan yang melibatkan suap.

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bergerak cepat menyasar beberapa lokasi strategis pada pekan lalu.

Status perkara ini pun telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, menandakan bahwa Kejagung telah mengantongi bukti awal yang kuat.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi langsung tindakan hukum tersebut saat dihubungi pada Senin (17/11/2025).

Ia membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya membongkar skandal yang terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2020.

“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” kata Anang.

Menurut dia, penggeledahan tersebut telah dilaksanakan sekitar dua hingga tiga hari yang lalu.

“(Penggeledahan) Ya, 2-3 hari yang lalu,” ucap Anang.

Modus operandi yang didalami penyidik adalah adanya kongkalikong antara oknum pegawai pajak dengan pihak perusahaan.

Praktik kotor ini bukan sekadar kelalaian, melainkan sebuah kesepakatan jahat yang dilandasi oleh suap untuk memanipulasi angka setoran pajak.

“Maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian suap, memperkecil dengan tujuan tertentu,” katanya.

Sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik Jampidsus juga telah maraton memeriksa sejumlah saksi kunci untuk memperkuat konstruksi perkara.

Meski begitu, pihak Kejagung masih enggan membeberkan identitas maupun jumlah saksi yang telah dipanggil.

“Saksi sudah ada diperiksa. Sudah ada beberapa orang diperiksa. Tapi nggak bisa bilang berapa. Sudah ada beberapa orang diperiksa,” tandas Anang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur

Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur

News | Jum'at, 14 November 2025 | 16:06 WIB

Investasi Rp6,4 Triliun di GOTO Diselidiki Kejagung, Intip Perkembangan Terbarunya

Investasi Rp6,4 Triliun di GOTO Diselidiki Kejagung, Intip Perkembangan Terbarunya

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 11:10 WIB

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa

News | Rabu, 12 November 2025 | 21:54 WIB

Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung

Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung

News | Rabu, 12 November 2025 | 20:29 WIB

Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam

Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam

News | Selasa, 11 November 2025 | 06:31 WIB

Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan

Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan

News | Senin, 10 November 2025 | 18:52 WIB

Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain

Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain

News | Senin, 10 November 2025 | 14:55 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB