Pengusaha Akui Beri Rp 2,4 Miliar ke PNS Tajir Rohadi untuk Nikahan Anak

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 25 Maret 2021 | 18:44 WIB
Pengusaha Akui Beri Rp 2,4 Miliar ke PNS Tajir Rohadi untuk Nikahan Anak
Terdakwa kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi menunggu dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/10). Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/aa.

Soegiharto berkukuh Rp 150 juta yang diberikan kepada Rohadi berstatus pinjaman dan hingga kekinian belum dikembalikan.

Majelis hakim lalu mempertanyakan kebenaran kesaksian Soegiharto kepada terdakwa Rohadi.

"Semua benar yang mulia," jawab terdakwa Rohadi

Rohadi diketahui dijerat  sejumlaah dakwaan tindak pidana korupsi. Pertama, Rohadi didakwa menerima suap Rp 1,21 miliar dari anggota DPRD Papua Barat 2009-2014 Robert Melianus Nauw, dan anggota DPR RI dari fraksi PDIP 2019-2024 Jimmy Demianus Ijie.

Uang dari dua wakil rakyat itu terkait pengurusan perkara korupsi Robert dan Jimmy pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Dakwaan kedua, Rohadi disebut menerima uang dari Jefri Darmawan sebesar Rp 110 juta; dari Yanto Pranoto sebesar Rp 235 juta; dari Ali Darmadi sebesar Rp 1,608 miliar dan Sareh Wiyono sebesar Rp 1,5 miliar sehingga totalnya mencapai Rp 3,453 miliar.

Semua uang itu untuk mengurus perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, maupun perkara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Ketiga, Rohadi didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah orang senilai total Rp 11.518.850.000 terkait dengan pengurusan perkara ataupun masih terkait dengan proses persidangan, maupun diberikan karena berhubungan dengan jabatan Rohadi.

Keempat, Rohadi didakwa menerima melakukan pencucian uang dari hasil korupsi hingga senilai Rp 40.133.694.896.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Rohadi Rp350 Juta Urus Kasus Tanah, Ujungnya Saksi Gigit Jari

Bayar Rohadi Rp350 Juta Urus Kasus Tanah, Ujungnya Saksi Gigit Jari

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 16:51 WIB

Bayar Utang Terdakwa Rohadi di Tempat Hiburan, Saksi Akui Bohongi Istri

Bayar Utang Terdakwa Rohadi di Tempat Hiburan, Saksi Akui Bohongi Istri

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 15:57 WIB

Beri Uang Terima Kasih Rp1,6 M ke Terdakwa Rohadi, Saksi Akui Bohongi Istri

Beri Uang Terima Kasih Rp1,6 M ke Terdakwa Rohadi, Saksi Akui Bohongi Istri

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 15:23 WIB

Sidang Suap Rohadi, Saksi Sebut Nama JK, Fadli Zon hingga Setya Novanto

Sidang Suap Rohadi, Saksi Sebut Nama JK, Fadli Zon hingga Setya Novanto

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 13:32 WIB

Eks Panitera PN Jakut Rohadi Jalani Sidang, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi

Eks Panitera PN Jakut Rohadi Jalani Sidang, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 11:16 WIB

Siap Ungkap Pihak Terlibat Kasusnya, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Ajukan JC

Siap Ungkap Pihak Terlibat Kasusnya, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Ajukan JC

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 14:54 WIB

Korupsi Suap Kasus Asusila, Saipul Jamil Ajukan PK

Korupsi Suap Kasus Asusila, Saipul Jamil Ajukan PK

Jakarta | Jum'at, 19 Februari 2021 | 16:59 WIB

Terkini

How to Grow Old: Seni Menikmati Hari Tua Tanpa Rasa Takut

How to Grow Old: Seni Menikmati Hari Tua Tanpa Rasa Takut

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:30 WIB

5 Penyebab Moisturizer Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Sunscreen dan Foundation

5 Penyebab Moisturizer Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Sunscreen dan Foundation

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 12:25 WIB

Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 12:17 WIB

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:14 WIB

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:04 WIB

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:00 WIB

×