Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Muhammad Yasir | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi peringatan 30 hari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Suara.com/Lilis]
  • Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di Jakarta Pusat pada 12 April 2026 untuk melawan teror terhadap Andrie Yunus.
  • Empat tersangka anggota BAIS TNI telah dilimpahkan ke Oditurat Militer, namun korban menuntut pengungkapan aktor intelektual di balik aksi tersebut.
  • Massa menuntut Presiden membentuk tim pencari fakta, percepatan putusan MK, dan penyelidikan pro-justisia oleh Komnas HAM atas kasus ini.

Suara.com - Tepat 30 hari sejak tragedi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, koalisi masyarakat sipil kembali turun ke jalan.

Bukan sekadar demonstrasi biasa, massa melakukan aksi berjalan bersama dari Kantor YLBH hingga ke jembatan di Jalan Talang, Jakarta Pusat dengan jarak sekitar 1 kilometer.

Mereka berjalan kaki menyusuri titik-titik yang diduga menjadi lokasi penguntitan hingga tempat terjadinya penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tersebut.

Perwakilan aksi, Hema, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas dampak psikologis yang dialami para aktivis muda pascaperistiwa tersebut.

Ia menekankan pentingnya solidaritas untuk menghapus rasa takut di kalangan pembela HAM.

"Kegiatan ini adalah upaya yang kami lakukan untuk bersama-sama melawan ketakutan yang hendak ditanamkan oleh penguasa. Kami meyakini bahwa solidaritas adalah kekuatan untuk melawan teror tersebut," ujar Hema di lokasi aksi di Jalan Talang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026).

Para aktivis kemudian meletakkan mural untuk Andrie tepat di lokasi penyiraman. Hema menyebutkan, tindakan itu dilakukan sebagai pengingat bahwa lokasi tersebut menjadi titik terjadinya pelanggaran HAM.

Meskipun empat tersangka yang merupakan anggota BAIS TNI telah dilimpahkan ke Oditurat Militer 2-07 Jakarta oleh Puspom TNI, koalisi memandang kalau upaya tersebut belum sesuai keadilan. Andrie sendiri disebut telah menyatakan keberatan atas proses tersebut.

Hema menegaskan kalaj Andrie berhak mendapatkan keadilan dan pengungkapan kebenaran atas peristiwa yang dialaminya.

“Bukan hanya penangkapan pelaku penyiraman, akan tetapi juga pengungkapan aktor intelektual di balik percobaan pembunuhan dan kejahatan terorganisir,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, koalisi masyarakat sipil juga menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada kasus Andrie Yunus.

Kedua, kepada Mahkamah Konstitusi untuk segera mempercepat putusan uji materi Undang-Undang TNI terkait peradilan umum.

Ketiga, kepada Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan pro-justisia guna memperkuat penegakan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:16 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

Terkini

Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila

Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:50 WIB

TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!

TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:40 WIB

Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak

Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:31 WIB

Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat

Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:18 WIB

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru

Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:13 WIB

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:48 WIB

Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan

Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:46 WIB

Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'

Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:41 WIB