Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Muhammad Yasir | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi peringatan 30 hari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Suara.com/Lilis]
  • Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di Jakarta Pusat pada 12 April 2026 untuk melawan teror terhadap Andrie Yunus.
  • Empat tersangka anggota BAIS TNI telah dilimpahkan ke Oditurat Militer, namun korban menuntut pengungkapan aktor intelektual di balik aksi tersebut.
  • Massa menuntut Presiden membentuk tim pencari fakta, percepatan putusan MK, dan penyelidikan pro-justisia oleh Komnas HAM atas kasus ini.

Suara.com - Tepat 30 hari sejak tragedi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, koalisi masyarakat sipil kembali turun ke jalan.

Bukan sekadar demonstrasi biasa, massa melakukan aksi berjalan bersama dari Kantor YLBH hingga ke jembatan di Jalan Talang, Jakarta Pusat dengan jarak sekitar 1 kilometer.

Mereka berjalan kaki menyusuri titik-titik yang diduga menjadi lokasi penguntitan hingga tempat terjadinya penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tersebut.

Perwakilan aksi, Hema, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas dampak psikologis yang dialami para aktivis muda pascaperistiwa tersebut.

Ia menekankan pentingnya solidaritas untuk menghapus rasa takut di kalangan pembela HAM.

"Kegiatan ini adalah upaya yang kami lakukan untuk bersama-sama melawan ketakutan yang hendak ditanamkan oleh penguasa. Kami meyakini bahwa solidaritas adalah kekuatan untuk melawan teror tersebut," ujar Hema di lokasi aksi di Jalan Talang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026).

Para aktivis kemudian meletakkan mural untuk Andrie tepat di lokasi penyiraman. Hema menyebutkan, tindakan itu dilakukan sebagai pengingat bahwa lokasi tersebut menjadi titik terjadinya pelanggaran HAM.

Meskipun empat tersangka yang merupakan anggota BAIS TNI telah dilimpahkan ke Oditurat Militer 2-07 Jakarta oleh Puspom TNI, koalisi memandang kalau upaya tersebut belum sesuai keadilan. Andrie sendiri disebut telah menyatakan keberatan atas proses tersebut.

Hema menegaskan kalaj Andrie berhak mendapatkan keadilan dan pengungkapan kebenaran atas peristiwa yang dialaminya.

“Bukan hanya penangkapan pelaku penyiraman, akan tetapi juga pengungkapan aktor intelektual di balik percobaan pembunuhan dan kejahatan terorganisir,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, koalisi masyarakat sipil juga menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada kasus Andrie Yunus.

Kedua, kepada Mahkamah Konstitusi untuk segera mempercepat putusan uji materi Undang-Undang TNI terkait peradilan umum.

Ketiga, kepada Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan pro-justisia guna memperkuat penegakan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:16 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

Terkini

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:45 WIB

Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?

Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:38 WIB

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:10 WIB

Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang

Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:00 WIB

Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami

Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami

News | Minggu, 12 April 2026 | 14:28 WIB

Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!

Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 14:06 WIB

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:46 WIB

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:30 WIB