Jalani Sidang Offline, Habib Rizieq Hanya Bisa Didampingi Tujuh Pengacara

Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:22 WIB
Jalani Sidang Offline, Habib Rizieq Hanya Bisa Didampingi Tujuh Pengacara
Sebagai ILUSTRASI: Hakim Ketua Suharno (kanan) menerima berkas gugatan praperadilan dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab pada sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI