Rizieq Lagi Bacakan Eksepsi, Hakim Mendadak Skors Sidang karena Salat Jumat

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 26 Maret 2021 | 12:58 WIB
Rizieq Lagi Bacakan Eksepsi, Hakim Mendadak Skors Sidang karena Salat Jumat
Ilustrasi---Habib Rizieq Shihab yang berstatus terdakwa menolak mengikuti sidang di PN Jaktim secara daring. (tangkapan layar Zoom)

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab disebut sudah bacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Sidang pun diskors sementara untuk jeda salat Jumat. 

"Eksepsi dari pribadi Habib Rizieq sudah dibacakan oleh Habib Rizieq untuk perkara 221 di Petamburan dan perkara 266. Dua-duanya sudah dibacakan oleh habib Rizieq Shihab," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3). 

Menurutnya, Rizieq hanya tinggal membacakan eksepsi pribadi terkait perkara kerumunan Megamendung. Usai itu dilakukan, kata dia, pihak kuasa hukum akan bacakan eksepsi terkait dakwaan. 

"Untuk eksepsi yang dari kita tadi baru kita bacakan baru satu eksepsi tentang dakwaan kelima, ada pasal yang dijabarkan yang mana pasal tersebut tidak pernah disangkakan," tuturnya. 

Adapun kekinian jalannya persidangan diskors sementara waktu hingga ibadah salat Jumat selesai. Menurutnya jalannya persidangan masih panjang. 

Awak media yang meliput tidak diperkenankan masuk untuk meliput jalannya persidangan. Sehingga hanya bisa menunggu dari luar area gedung PN Jakarta Timur. 

"Nanti diskors sampai jam 13.15 kita lanjut lagi bacakan eksepsi. Masih panjang," tandasnya. 

Sidang Offline

Habib Rizieq kembali menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq dihadirkan langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan. 

Rizieq yang akan dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) lalu. 

"Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam setiap hari sidang," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan kala itu. 

Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal sebelumnya mengatakan, Rizieq akan menjalani persidangan secara offline dengan dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan kasus kerumunan di Megamendung. 

"Iya jadi sidang yang digelar secara offline itu dengan perkara nomor 221 dan 226," kata Alex. 

Adapun Rizieq didakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan menghasut masyarakat melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dalam perkara kasus acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. Selain itu Rizieq disebut telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Pedang dan Badik, Sopir Pengacara Rizieq Dicokok Polisi

Bawa Pedang dan Badik, Sopir Pengacara Rizieq Dicokok Polisi

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 12:51 WIB

Marah Dilarang ke Sidang, Ibu-ibu Pendukung Rizieq Acungkan Alat Tes Covid

Marah Dilarang ke Sidang, Ibu-ibu Pendukung Rizieq Acungkan Alat Tes Covid

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 12:41 WIB

Sidang Offline Rizieq Sudah Berjalan, Wartawan Dilarang Masuk ke PN Jaktim

Sidang Offline Rizieq Sudah Berjalan, Wartawan Dilarang Masuk ke PN Jaktim

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 11:41 WIB

Pendukung Habib Rizieq Cuma Sedikit ke PN Jaktim, Lalu Lintas Lancar Jaya

Pendukung Habib Rizieq Cuma Sedikit ke PN Jaktim, Lalu Lintas Lancar Jaya

Jakarta | Jum'at, 26 Maret 2021 | 11:14 WIB

Terkini

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:07 WIB

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:45 WIB

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33 WIB

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:25 WIB

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:51 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:31 WIB

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:09 WIB

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:48 WIB

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:36 WIB