Ingin Hilangkan Barang Bukti, Pria Ini Kunyah dan Telan Kartu Memori

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Jum'at, 26 Maret 2021 | 15:12 WIB
Ingin Hilangkan Barang Bukti, Pria Ini Kunyah dan Telan Kartu Memori
Ilustrasi kartu memori. (Shutterstock).

Suara.com - Seorang warga Meksiko nekat mengunyah dan berusaha menelan kartu memori yang berisi video pornografi anak.

Menyadur CBS17, Jumat (26/3/2021), pria ini berumur 31 tahun dan dihukum maksimal 240 bulan penjara.

Kantor Kejaksaan Amerika Serikat Distrik Timur North Carolina menghukum David Sierra Orozco atas tuduhan pornografi anak pada hari Selasa.

Menurut bukti di persidangan bulan Juli 2017 dan dokumen pengadilan, deputi di Kantor Sheriff Harnett County sedang mengawasi lalu lintas di luar batas kota Dunn ketika melihat mobil Lexus dengan lisensi kedaluwarsa.

Petugas menghentikan mobil itu dan pengemudi mengidentifikasi dirinya sebagai Orozco. Ia menunjukkan ID konsuler Meksiko tapi bukan SIM yang valid. Orozco gugup ketika mereka menariknya, ia berkeringat dan gemetar.

Mobil itu juga memiliki tanda perkakas di panel instrumen dan penutupnya tidak rata dengan dasbor, menurut dokumen pengadilan. Petugas mengatakan adaindikasi jebakan tersembunyi di dasbor dan memanggil deputi K-9.

Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)
Ilustrasi kekerasan pornografi anak. (shutterstock)

Orozco menyetujui penggeledahan dan deputi K-9 menemukan uang tunai USD 111.252, dibungkus dalam blok di dalam tas belanjaan di jebakan dasbor, dokumen pengadilan menyatakan.

Saat Orozco diproses di Penjara Harnett County dengan tuduhan mengemudi tanpa SIM, dia digeledah dan polisi menemukan aung kertas USD 100 yang terlipat dikeluarkan dari sakunya.

Ketika dibuka, ada beberapa kartu memori MicroSD jatuh. Orozco kemudian mengambil kartu memori dari lantai dan memasukkannya ke dalam mulut.

baca juga

Petugas menemukan satu kartu memori yang dikunyah dari mulutnya dan tiga kartu utuh dari lantai. Awalnya mereka mengira itu berkaitan dengan narkoba tapi setelah kartu MicroSD dibuka, mereka melihat pornografi anak.

Setelah mendapat surat perintah lagi, tinjauan forensik lengkap menemukan lebih dari 261 video dan dua gambar pornografi anak di satu kartu MicroSD, 14 video lainnya di kartu memori kedua dan lima thumbnail pornografi anak di ponsel Orozco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlibat Kasus Pornografi Anak, Eks Real Madrid Segera Jalani Sidang

Terlibat Kasus Pornografi Anak, Eks Real Madrid Segera Jalani Sidang

Bola | Selasa, 23 Februari 2021 | 12:05 WIB

Eks Pemain Real Madrid Tersandung Kasus Pornografi Anak

Eks Pemain Real Madrid Tersandung Kasus Pornografi Anak

Bola | Rabu, 16 September 2020 | 08:53 WIB

Situs Pornografi Anak Terbesar Dunia Diblokir, 337 Pengguna Diciduk

Situs Pornografi Anak Terbesar Dunia Diblokir, 337 Pengguna Diciduk

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 14:45 WIB

Terkini

Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!

Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Ketamin 1,16 Ton Digagalkan di Sumut, Analis Desak Polisi Bongkar Jaringan Besar

Ketamin 1,16 Ton Digagalkan di Sumut, Analis Desak Polisi Bongkar Jaringan Besar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Buntut Demo Tuntut Prabowo-Gibran Lengser di Grahadi: Mahasiswa Pembawa Knuckle Tersangka

Buntut Demo Tuntut Prabowo-Gibran Lengser di Grahadi: Mahasiswa Pembawa Knuckle Tersangka

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic

Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:34 WIB

TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Sinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Sinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:33 WIB

The Roundup: Punishment, Kejahatan Makin Canggih dan Hukum Tak Boleh Kalah!

The Roundup: Punishment, Kejahatan Makin Canggih dan Hukum Tak Boleh Kalah!

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia

Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar

Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar

Malang | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Melemah, Rupiah Masih Huni di Level Rp18.080

Melemah, Rupiah Masih Huni di Level Rp18.080

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara

Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:24 WIB

×