Cara Mengurus STNK Hilang, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Minggu, 28 Maret 2021 | 11:15 WIB
Cara Mengurus STNK Hilang, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
Cara mengurus STNK hilang - Polda dan Pemprov DKI Jakarta permudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Itulah sederet langkah yang diperlukan untuk mengurus STNK hilang. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI