Epidemiolog Sebut Berbahaya Pakai GeNose untuk Syarat Semua Perjalanan

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 29 Maret 2021 | 14:17 WIB
Epidemiolog Sebut Berbahaya Pakai GeNose untuk Syarat Semua Perjalanan
Ilustrasi---Calon penumpang meniup kantong nafas saat mengikuti tes deteksi COVID-19 dengan metode Gajah Mada Electric Nose COVID-19 (GeNose C19) di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (24/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai penggunaan tes GeNose C19 sebagai syarat semua perjalanan domestik kurang tepat dan berbahaya untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dicky mengatakan efektivitas GeNose C19 buatan Universitas Gadjah Mada itu belum terbukti dan diakui, terlebih saat ini banyak mutasi virus yang belum bisa terdeteksi dengan mudah.

"Saya kira belum tepat ya dan relatif cukup berbahaya karena kita harus menyadari bahwa situasi saat ini, ancaman strain baru ini sangat serius, apalagi ini bicara tes (GeNose) yang masih dalam kajian, di dunia ini belum ada yang melakukan itu," kata Dicky kepada Suara.com, Senin (29/3/2021).

Dia menilai tes Antigen atau tes PCR yang menjadi standar tertinggi diagnosa tetap harus menjadi syarat utama untuk perjalanan darat, laut, maupun udara.

"Ini kalau misalnya diberlakukan perubahan syarat perjalanan, kalau tesnya PCR dan rapid test itu masih bisa, sekarang dengan situasi ini kemudian diberlakukan tes yang lebih longgar ini namanya tidak serius dan berbahaya," tegasnya.

Dicky mencontohkan, penularan Covid-19 di Negara Bagian Australia, Queensland saja masih kebobolan meski sudah mewajibkan PCR sebagai syarat perjalanan.

"Negara bagian Queensland saja yang sudah ketat dengan PCR tidak ada rapid test malah, tapi tetap bobol, sekarang mulai lockdown untuk melakukan 3T, ini harus saya ingatkan bahwa ini berbahaya dan beresiko," tutup Dicky.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan baru tentang syarat perjalanan darat, udara, dan laut yang mulai dilonggarkan dengan cukup hanya menggunakan hasil negatif tes GeNose mulai 1 April 2021.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2012 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo.

Dalam SE tersebut, diatur bahwa setiap pelaku perjalanan darat, laut, dan udara bisa memilih di antara ketiga tes sebagai syarat perjalanan yakni tes PCR atau tes antigen atau tes GeNose.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlaku Mulai 1 April, GeNose Diterapkan di Semua Moda Transportasi

Berlaku Mulai 1 April, GeNose Diterapkan di Semua Moda Transportasi

Video | Senin, 29 Maret 2021 | 10:30 WIB

Mulai 1 April, Syarat Perjalanan Domestik Cukup Hasil Negatif dari GeNose

Mulai 1 April, Syarat Perjalanan Domestik Cukup Hasil Negatif dari GeNose

News | Senin, 29 Maret 2021 | 07:26 WIB

Satgas Covid-19: Per 1 April Tes GeNose Berlaku di Semua Moda Transportasi

Satgas Covid-19: Per 1 April Tes GeNose Berlaku di Semua Moda Transportasi

Kaltim | Senin, 29 Maret 2021 | 06:00 WIB

Produksi GeNose Bakal Ditingkatkan 15 Ribu per Bulan, UGM Sanggup?

Produksi GeNose Bakal Ditingkatkan 15 Ribu per Bulan, UGM Sanggup?

News | Senin, 22 Maret 2021 | 17:13 WIB

Terkini

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:00 WIB

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:51 WIB

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:50 WIB

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:47 WIB

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:30 WIB

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB