Epidemiolog Sebut Berbahaya Pakai GeNose untuk Syarat Semua Perjalanan

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 29 Maret 2021 | 14:17 WIB
Epidemiolog Sebut Berbahaya Pakai GeNose untuk Syarat Semua Perjalanan
Ilustrasi---Calon penumpang meniup kantong nafas saat mengikuti tes deteksi COVID-19 dengan metode Gajah Mada Electric Nose COVID-19 (GeNose C19) di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (24/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai penggunaan tes GeNose C19 sebagai syarat semua perjalanan domestik kurang tepat dan berbahaya untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dicky mengatakan efektivitas GeNose C19 buatan Universitas Gadjah Mada itu belum terbukti dan diakui, terlebih saat ini banyak mutasi virus yang belum bisa terdeteksi dengan mudah.

"Saya kira belum tepat ya dan relatif cukup berbahaya karena kita harus menyadari bahwa situasi saat ini, ancaman strain baru ini sangat serius, apalagi ini bicara tes (GeNose) yang masih dalam kajian, di dunia ini belum ada yang melakukan itu," kata Dicky kepada Suara.com, Senin (29/3/2021).

Dia menilai tes Antigen atau tes PCR yang menjadi standar tertinggi diagnosa tetap harus menjadi syarat utama untuk perjalanan darat, laut, maupun udara.

"Ini kalau misalnya diberlakukan perubahan syarat perjalanan, kalau tesnya PCR dan rapid test itu masih bisa, sekarang dengan situasi ini kemudian diberlakukan tes yang lebih longgar ini namanya tidak serius dan berbahaya," tegasnya.

Dicky mencontohkan, penularan Covid-19 di Negara Bagian Australia, Queensland saja masih kebobolan meski sudah mewajibkan PCR sebagai syarat perjalanan.

"Negara bagian Queensland saja yang sudah ketat dengan PCR tidak ada rapid test malah, tapi tetap bobol, sekarang mulai lockdown untuk melakukan 3T, ini harus saya ingatkan bahwa ini berbahaya dan beresiko," tutup Dicky.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan baru tentang syarat perjalanan darat, udara, dan laut yang mulai dilonggarkan dengan cukup hanya menggunakan hasil negatif tes GeNose mulai 1 April 2021.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2012 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo.

Dalam SE tersebut, diatur bahwa setiap pelaku perjalanan darat, laut, dan udara bisa memilih di antara ketiga tes sebagai syarat perjalanan yakni tes PCR atau tes antigen atau tes GeNose.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlaku Mulai 1 April, GeNose Diterapkan di Semua Moda Transportasi

Berlaku Mulai 1 April, GeNose Diterapkan di Semua Moda Transportasi

Video | Senin, 29 Maret 2021 | 10:30 WIB

Mulai 1 April, Syarat Perjalanan Domestik Cukup Hasil Negatif dari GeNose

Mulai 1 April, Syarat Perjalanan Domestik Cukup Hasil Negatif dari GeNose

News | Senin, 29 Maret 2021 | 07:26 WIB

Satgas Covid-19: Per 1 April Tes GeNose Berlaku di Semua Moda Transportasi

Satgas Covid-19: Per 1 April Tes GeNose Berlaku di Semua Moda Transportasi

Kaltim | Senin, 29 Maret 2021 | 06:00 WIB

Produksi GeNose Bakal Ditingkatkan 15 Ribu per Bulan, UGM Sanggup?

Produksi GeNose Bakal Ditingkatkan 15 Ribu per Bulan, UGM Sanggup?

News | Senin, 22 Maret 2021 | 17:13 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB