Sidang Gugatan Ditunda Gegara Mangkir, Kubu AHY: Jhoni Dkk Jangan Sembunyi!

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 30 Maret 2021 | 17:13 WIB
Sidang Gugatan Ditunda Gegara Mangkir, Kubu AHY: Jhoni Dkk Jangan Sembunyi!
Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen. (11/3/2021). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Sidang perdana Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap 10 orang eks kader berlambang mercy itu batal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Alasan sidang ditunda lantaran sebagai Jhoni Allen dkk sebagai pihak tergugat tak hadir di sidang tanpa pemberitahuan alias mangkir. 

Donald Fariz, salah satu tim hukum kubu AHY mengaku geram tak hadirnya satupun perwakilan para pihak tergugat. Padahal, majelis hakim sempat menskorsing sidang selama dua jam untuk memberi waktu para tergugat hadir dalam sidang.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) pun berharap Jhonnie Allen dkk tidak bersembunyi dan hadir pada sidang selanjutnya yang ditetapkan majelis hakim pada 13 April 2021 mendatang

"Jadi kami sampaikan kepada mereka jangan sembunyi hadiri proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mari kita beradu argumentasi dan bukti-bukti secara hukum," ujar Donald usai sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2021).

Donald menambahkan PD kubu AHY sangat siap untuk menghadapi Jhoni Allen dkk dalam persidangan.

"Kami partai Demokrat bersama kuasa hukum sangat siap dalam waktu kapan pun menghadapi proses hukum yang berjalan. Ketidaksiapan justru kami pertanyakan kepada  mereka," klaimnya.

Majelis Hakim IG eko Purwanto menyampaikan sidang akan kembali dilanjutkan pada 13 April 2021 mendatang.

"Untuk tergugat 1-10 telah dapat panggilan namun sampai dengan siang ini tak ada pemberitahuan. Untuk itu, sidang perkara ini diundur ke Selasa, 13 April 2021," kata Ketua Majelis Hakim IG Eko, didalam sidang, Selasa (30/3/2021).
Seperti diketahui, dalam gugatan kubu AHY, ada sekitar 10 orang tergugat mereka yakni, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R Sugondo, Boykeb Novrizon, dan Jhonni Allen Marbun.

Kemudian, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, dan Ahmad Yahya.

baca juga

Untuk isi petitum pihak penggugat yakni meminta agar majelis hakim memutuskan para tergugat tidak memiliki dasar hukum untuk menyelengarakan aktivitas sekalipun  KLB di Deli Serdang, yang mengatasnamakan partai Demokrat.

Kemudian, turut pula meminta majelis hakim membatalkan dan menyatakan tidak sah dan batal demi hukum serta tidak mepunyai kekutan hukum hasil KLB di Deli Serdang yang menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketum Partai Demokrat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jhoni Allen dkk Tak Nongol Ditunggu Hakim, Sidang Gugatan AHY Batal Digelar

Jhoni Allen dkk Tak Nongol Ditunggu Hakim, Sidang Gugatan AHY Batal Digelar

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 15:59 WIB

Pengacara Kubu AHY Sebut Jhoni Allen Cs Tak Hormati Proses Hukum

Pengacara Kubu AHY Sebut Jhoni Allen Cs Tak Hormati Proses Hukum

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 15:55 WIB

Hakim Skors Sidang Gegara Tim Hukum AHY Tak Kantongi Surat Kuasa

Hakim Skors Sidang Gegara Tim Hukum AHY Tak Kantongi Surat Kuasa

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 13:30 WIB

Disebut Dalang GPK PD, AHY Tegaskan Proses PAW Jhoni Allen dari Senayan

Disebut Dalang GPK PD, AHY Tegaskan Proses PAW Jhoni Allen dari Senayan

News | Senin, 29 Maret 2021 | 20:20 WIB

Terkini

Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma

Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma

Jogja | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Tidak Foya-foya tapi Tetap Tekor: Mengapa Hidup Layak Makin Sulit Didapat?

Tidak Foya-foya tapi Tetap Tekor: Mengapa Hidup Layak Makin Sulit Didapat?

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato

Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato

Jakarta | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:05 WIB

7 Cara Mengatasi HP Samsung yang Panas saat Main Game dan Dicas

7 Cara Mengatasi HP Samsung yang Panas saat Main Game dan Dicas

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Kapolri Ganti Kapolres Barru, Tana Toraja, Hingga Luwu Timur

Kapolri Ganti Kapolres Barru, Tana Toraja, Hingga Luwu Timur

Sulsel | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Kopi Kedua di Sudut Kedai

Kopi Kedua di Sudut Kedai

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Setahun Jadi Tersangka, Anggota DPR Satori Kembali Dipanggil KPK Soal CSR BI

Setahun Jadi Tersangka, Anggota DPR Satori Kembali Dipanggil KPK Soal CSR BI

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:58 WIB

IHSG Masih Betah di Level 6.500, Saham KOTA Naik 30%

IHSG Masih Betah di Level 6.500, Saham KOTA Naik 30%

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Pecinta Kopi, Yuk Belajar Bijak Mengelola Material dan Terapkan Ekonomi Sirkular

Pecinta Kopi, Yuk Belajar Bijak Mengelola Material dan Terapkan Ekonomi Sirkular

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Perjalanan Bilal Hasan Bawa Nama Indonesia ke Octagon, Debut UFC Berakhir KO Spektakuler

Perjalanan Bilal Hasan Bawa Nama Indonesia ke Octagon, Debut UFC Berakhir KO Spektakuler

Sport | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:55 WIB

×