Ketiganya yakni struktur organisasi berupa gugus tugas, struktur independen dengan kelembagaan tersendiri, atau menempatkannya pada kelembagaan atau kementerian yang akan dioptimalisasi.
Selain itu, desain besar dari manajemen talenta nasional ini disebutnya telah siap beserta rencana Peraturan Presiden yang juga sudah disiapkan.
"Secara utuh grand design sebenarnya sudah jadi. Rencana Perpresnya juga sudah jadi. Tinggal menunggu gongnya dalam tempo yang tidak terlalu lama. Manajemen talenta nasional ini mudah-mudahan bisa segera dioperasionalkan," ucap Moeldoko.