Kasus Senjata Tajam, Pengacara Rizieq Hari ini Diperiksa Polisi

Rabu, 31 Maret 2021 | 14:58 WIB
Kasus Senjata Tajam, Pengacara Rizieq Hari ini Diperiksa Polisi
Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq Shihab saat ditemui wartawan di PN Jaktim. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kronologi

Kasat Resktim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, dua bilah senjata tajam itu ditemukan di dalam satu unit mobil dengan nomor polisi B 2046 UBG. Kata dia, penggeledahan dilakukan pada pukul 09.00 WIB.

Saat itu, mobil yang dikemudikan AS berada di Jalan Sumarsono, tak jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kebetulan, pada hari ini pula Habib Rizieq tengah menjalani persidangan di sana.

"Sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua bilah atau dua pucuk senjata tajam. Di mana senjata tajam ini kami geledah di dalam sebuah mobil degan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra di Mapolrestro Jakarta Timur.

Atas temuan itu, polisi langsung melakukan introgasi terhadap AS. Kepada polisi, dia mengaku jika dua bilah senjata tajam itu sudah berada di mobil sejak ia pertama kali bekerja.

"Hasil pemeriksaan daripada saksi, bahwa dia bekerja di yang punya mobil sudah dari Agustus dan dinyatakan bahwa barang tersebut sudah ada di dalam kendaraan tersebut," sambung Indra.

Terkini kepolisian tengah melakukan pendalaman guna menelisik siapa pemilik dua senjata tajam jenis parang dan badik tersebut. Dua senjata tajam itu Ditemukan di dekat pintu depan, tepatnya tempat sang sopir mengemudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI