Tertangkap di Parkiran Mal, Pria Penodong Pistol Digelandang ke Polda Metro

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 02 April 2021 | 14:54 WIB
Tertangkap di Parkiran Mal, Pria Penodong Pistol Digelandang ke Polda Metro
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Polisi akhirnya berhasil membekuk pria pengemudi mobil Toyota Fortuner yang viral karena mengancam warga dengan senjata diduga jenis softgun. Penangkapan dilakukan tak lama setelah pelaku beraksi arogan menodongkan pistol di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dini hari tadi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pelaku terlacak berada di sebuah parkiran mal di bilangan Jakarta Selatan. Usai ditangkap, pria berkacamata  itu kini digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Yang bersangkutan kita amankan di salah satu parkiran mall di Jaksel, kemudian sekarang sudah kita hadirkan di Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan untuk pendalaman," kata Yusri dalam siaran langsung yang disiarkan melalui Instagram Polda Metro Jaya, Jumat. 

Identitas Diketahui

Polisi sebelumnya mengklaim telah mengantongi identitas pelaku yang viral terkait kasus penodongan senjata kepada warga di kawasan Duren Sawit, Jaktim, dini hari tadi. 

“Untuk identitasnya sudah kami ketahui dan saat ini kami sedang melakukan pencarian keberadaannya,” kata Kasubit Gakum Polda Metro, AKBP Fahri Siregar saat ditemui Suara.com di lokasi kejadian, Jumat siang.

Namun terkait identitas lengkap dari pelaku, Fahri enggan mengatakannya.

“Nanti akan kami beritahu, nanti kami akan informasikan,” ujarnya. 

Aksi pengemudi Fortuner saat todong pistol ke pemotor (Kolase foto/Instagram/@merekamjakarta)
Aksi pengemudi Fortuner saat todong pistol ke pemotor (Kolase foto/Instagram/@merekamjakarta)

Kemudian terkait jenis senjata yang diduga pistol berjenis softgun itu juga masih dalam proses penyelidikan. 

baca juga

“Masih kami selidiki,” ujar Fahri.  

Terancam UU Darurat

Lebih lanjut, Fahri mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus bekerja sama dengan Polres Duren Sawit untuk mengejar pelaku aksi koboi jalanan itu. 

“Ada tim khusus yang kami bentuk juga didampingi Polsek Duren Sawit, untuk mendatangi diduga pelaku dan kami sedang menyelidiki keberadaannya,” ujarnya. 

Karena perbuatannya itu, pelaku dapat disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api.

“Penangkapan tersangka dikarenakan diduga melanggar Undang-Undang Darurat terkait Kepemilikan Senjata Api,” kata Fahri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertangkap! Pengemudi Fortuner Kasus Koboi Jalanan Ngumpet di Parkiran Mal

Tertangkap! Pengemudi Fortuner Kasus Koboi Jalanan Ngumpet di Parkiran Mal

News | Jum'at, 02 April 2021 | 14:40 WIB

Todongkan Pistol usai Tabrak Cewek, Pengemudi Fortuner: Lu Berani sama Gua?

Todongkan Pistol usai Tabrak Cewek, Pengemudi Fortuner: Lu Berani sama Gua?

News | Jum'at, 02 April 2021 | 14:27 WIB

Korban Koboi di Duren Sawit, 2 Cewek yang Ditabrak Pelaku Dicari Polisi

Korban Koboi di Duren Sawit, 2 Cewek yang Ditabrak Pelaku Dicari Polisi

News | Jum'at, 02 April 2021 | 13:50 WIB

Todong Pistol usai Tabrak Cewek, Pengemudi Fortuner Bakal Kena UU Darurat

Todong Pistol usai Tabrak Cewek, Pengemudi Fortuner Bakal Kena UU Darurat

News | Jum'at, 02 April 2021 | 13:21 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×