Suara.com - Orang-orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 penuh akan diperbolehkan melakukan perjalanan di Amerika Serikat tanpa harus menjalani tes dan karantina terlebih dahulu.
Hal itu diumumkan otoritas kesehatan Amerika Serikat, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) pada Jumat (3/4/2021) sebagaimana dikutip Airlive.
Panduan tersebut tidak menyebutkan apakah orang memerlukan bukti vaksinasi untuk melakukan perjalanan, meskipun saat ini tidak ada maskapai penerbangan AS yang memerlukan dokumentasi tersebut.
Untuk perjalanan internasional, orang yang divaksinasi penuh tidak memerlukan tes Covid-19 sebelum melakukan perjalanan --kecuali diwajibkan oleh lokasi tujuan-- dan tidak perlu melakukan karantina mandiri setelah kembali ke Amerika Serikat.
Meski menghapus prosedur tes dan karantina, CDC menekankan bahwa orang yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 harus tetap menjaga protokol kesehatan.
Seperti panduan CDC sebelumnya, memakai masker di transportasi umum seperti pesawat, bis dan kereta harus tetap dilakukan.
Direktur CDC Dr. Rochelle Walensky mengatakan perubahan panduan ini sama sekali tidak menghapuskan peraturan-peraturan lain yang dibuat pihaknya untuk menekan infeksi virus Corona.
Semua orang, terutama yang belum mendapat vaksinasi dihimbau untuk meminimalisir mobilitas. Jika tak memiliki tujuan penting, perjalanan diharapkan CDC untuk dihindari.
"Kami sama sekali tidak mengubah panduan kami untuk perjalanan yang tidak penting. Kami tidak merekomendasikan perjalanan saat ini, terutama untuk orang-orang yang tidak divaksinasi," kata Walensky dikutip CNN.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Pfizer Bisa Beri Perlindungan Hingga 6 Bulan
"Saya masih khawatir bahwa dengan 80% populasi yang tidak divaksinasi, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengendalikan pandemi ini," tambahnya.