Dituding Bela Moeldoko, Yasonna Laoly Ngaku Dongkol Sama Kubu AHY

Reza Gunadha, Hernawan

Sabtu, 03 April 2021 | 10:03 WIB
Dituding Bela Moeldoko, Yasonna Laoly Ngaku Dongkol Sama Kubu AHY
Yasonna Laoly gondok sama kubu AHY (YouTube/KarniIlyasClub).

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku dongkol dengan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait kisruh Partai Demokrat.

Pasalnya, banyak yang mencurigai dia membela kubu Moeldoko dan pihak AHY menuding prahara Partai Demokrat diintervensi oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Yasonna Laoly saat berbincang-bincang dalam program Karni Ilyas Club, Jumat (2/4/2021).

"Banyak orang sebelumnya mengira dalam kisruh Partai Demokrat yang akan menang adalah Jenderal Moeldoko. Kenapa, karena beliau orang istana, kepala KSP, dan perkara harus diputuskan Menkumham yang notabenenya adalah pembantu presiden," pantik Karni Ilyas seperti dikutip Suara.com.

Yasonna Laoly merespons dengan menyinggung awal mula munculnya berbagai tudingan itu. Dia menyinggung beberapa politisi Partai Demokrat.

Yasonna Laoly gondok sama kubu AHY (YouTube/KarniIlyasClub).
Yasonna Laoly gondok sama kubu AHY (YouTube/KarniIlyasClub).

"Saya sudah sampaikan pada saat pak SBY, atau sebelumnya Andi Arief dan orang-orangnya termasuk AHY. Bahkan AHY sebagai Ketua Umum mengirim surat ke istana, kita itu sudah sebetulnya dongkol banget," tegas Yasonna Laoly.

"Dicatutlah nama saya. Dia bilang itu ada (pertemuan) Menkumham dan Moeldoko," tambahnya.

Yasonna Laoly menegaskan, dirinya memang kerap bertemu Istana dengan Moeldoko tetapi tidak pernah membicarakan hal itu.

Menkumham lebih lanjut menjelaskan bahwa penyelesaian prahara Partai Demokrat tentu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya sudah katakan sesuai peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai politik. Dua yang harus dirujuk, UU Nomor 2 tahun 2008 dan UU Nomor 2 tahun 2011 yang merujuk AD/ART partai politik tersebut," katanya.

Meski begitu, Yasonna Laoly menyayangkan kubu AHY sudah ribut terlebih dulu dan menuding-nuding pihaknya melakukan intervensi dan sebagainya.

"Saya katakan, kami akan konsisten, tapi jangan dong belum belum, bahkan belum ada KLB, sudah ribut menuding-nuding kita," tukas Yasonna Laoly.

"Kalau dari sisi gondoknya ya AHY pasti itu. Tudingan-tudingan tak beralasan. Tapi kita mau tunjukkan kita ini netral, makanya saya umumkan, saya menyesalkan tudingan-tudingan intervensi pemerintah," sambungnya.

Tudingan tersebut menurut Yasonna Laoly merupakan bentuk dari ketidakdewasaan dalam mengelola partai politik.

Pasalnya, apabila ada masalah internal partai, terlebih dahulu harus dilakukan konsolidasi menyeluruh.

"Bukan lari kemana-mana tuding sana sini," tegasnya menambahkan.

Yasonna Laoly lantas menyinggung Menko Luhut yang menurutnya pernah didatangi oleh kubu Moeldoko.

"Saya tahu Pak Luhut pernah didatangi resmi. Sama saya tidak pernah ada yang datang baik dari yang protes KLB maupun Moeldoko. Namun demikian kita akan menegakakna aturan seusai AD/ART. Itu saja," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yasonna Curhat Dongkol ke AHY Dituduh Berkomplot dengan Moeldoko

Yasonna Curhat Dongkol ke AHY Dituduh Berkomplot dengan Moeldoko

Banten | Sabtu, 03 April 2021 | 09:11 WIB

Aksi Gunduli Rambut, Ketua Demokrat Lebak: Ini Janji dan Bentuk Syukur Kami

Aksi Gunduli Rambut, Ketua Demokrat Lebak: Ini Janji dan Bentuk Syukur Kami

Banten | Jum'at, 02 April 2021 | 20:47 WIB

Razman Cabut dari Kubu Moeldoko, Jubir: Mudah Terserang Virus Lemah Gairah

Razman Cabut dari Kubu Moeldoko, Jubir: Mudah Terserang Virus Lemah Gairah

News | Jum'at, 02 April 2021 | 20:08 WIB

Terkini

KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25 WIB

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:20 WIB

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:17 WIB

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:06 WIB

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:54 WIB

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:30 WIB

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB