Soal SIKM Jakarta, Pemprov DKI Tunggu Aturan dari Pusat

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Minggu, 04 April 2021 | 18:53 WIB
Soal SIKM Jakarta, Pemprov DKI Tunggu Aturan dari Pusat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB pesantren milik Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (1/4/2021). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, sebelum menentukan ada tidaknya pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.

Diketahui tahun lalu saat di masa pandemi Covid-19, Pemprov DKI memberlakukan SIKM. Pemberlakuan itu seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran.

"Kami masih menunggu, kemarin sore barusan ada rakor, yang pimpin Pak Menko Perekonomian, di antaranya juga membahas peraturan-peraturan terkait dengan kegiatan mobilitas penduduk di musim libur lebaran," kata Anies di Jakarta, Minggu (4/4/2021).

Menurut Anies, nantinya ada tidaknya pemberlakuan SIKM Jakarta akan menyesuaikan dengan peraturan yang dibuat pemerintah pusat. Karena itu Pemprov DKI kekinianmemilih menunggu kebijakan resmi yang diambil pusat.

"Nah, kita di Jakarta akan menunggu dulu sampai ada ketentuan dari pemerintah pusat, nanti kita menyesuaikan," ujarnya.

Diketahui, pemerintah pusat resmi melarang masyarakat menjalankan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 atau mudik lebaran. Larangan itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Keputusan itu diambil dalam rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).

"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.

Larangan mudik Lebaran berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.

baca juga

Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.

Muhadjir mengungkapkan larangan mudik Lebaran mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Strategi Tingkatkan Produktivitas SDM di Masa Pandemi

Strategi Tingkatkan Produktivitas SDM di Masa Pandemi

Video | Minggu, 04 April 2021 | 17:00 WIB

Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Ditengah Pandemi Covid -19

Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Ditengah Pandemi Covid -19

Foto | Minggu, 04 April 2021 | 15:00 WIB

Jokowi Hadiri Pernikahan Atta-Aurel, Tengku Zul Bandingkan dengan Anies

Jokowi Hadiri Pernikahan Atta-Aurel, Tengku Zul Bandingkan dengan Anies

Hits | Minggu, 04 April 2021 | 14:07 WIB

Sempat Sepi Pengunjung, Hutan Bambu Kota Bekasi Kini Ramai Lagi

Sempat Sepi Pengunjung, Hutan Bambu Kota Bekasi Kini Ramai Lagi

Video | Minggu, 04 April 2021 | 10:00 WIB

Terkini

Bikin Bobotoh Harap-Harap Cemas, Kok Bisa Akun IG 3,1 Juta Follower Thom Haye Hilang?

Bikin Bobotoh Harap-Harap Cemas, Kok Bisa Akun IG 3,1 Juta Follower Thom Haye Hilang?

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Heboh Jadi Sayembara, Pakar Sebut Besarnya Hadiah Tak Mengubah Standar Hukum Ijazah Gibran

Heboh Jadi Sayembara, Pakar Sebut Besarnya Hadiah Tak Mengubah Standar Hukum Ijazah Gibran

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Viva Perfect Matte vs Perfect Shine Lip Color, Mana yang Tahan Lama?

Viva Perfect Matte vs Perfect Shine Lip Color, Mana yang Tahan Lama?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Desain Estetik tapi Bikin Gerah, Pramono Janji Benahi Halte Rasuna Said

Desain Estetik tapi Bikin Gerah, Pramono Janji Benahi Halte Rasuna Said

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:41 WIB

InJourney Semarakkan ASTINDO Travel Fair 2026 dengan Deretan Promo Eksklusif

InJourney Semarakkan ASTINDO Travel Fair 2026 dengan Deretan Promo Eksklusif

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Warna Earth Tone untuk Rumah Bawa Keberuntungan, Ini Cara Menerapkannya sesuai Feng Shui

Warna Earth Tone untuk Rumah Bawa Keberuntungan, Ini Cara Menerapkannya sesuai Feng Shui

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Review Film A New Dawn: Potret Puitis Perubahan Zaman dan Kenangan Manusia

Review Film A New Dawn: Potret Puitis Perubahan Zaman dan Kenangan Manusia

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Nonton Film di Rumah Makin Sinematik, Teknologi LG Tampilkan Gambar Sesuai Visi Kreator

Nonton Film di Rumah Makin Sinematik, Teknologi LG Tampilkan Gambar Sesuai Visi Kreator

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:26 WIB

42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan

42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:22 WIB

×