Bantah Keppres Kedaruratan Keuangan Negara, Setneg: Itu Hoaks!

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 05 April 2021 | 10:25 WIB
Bantah Keppres Kedaruratan Keuangan Negara, Setneg: Itu Hoaks!
Ilustrasi Istana Negara. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN-POOL/HP).

Suara.com - Sekretariat Negara membantah Keputusan Presiden Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, hingga kini pemerintah tak pernah menerbitkan Keppres tersebut.

Sehingga, kata Eddy informasi tersebut merupakan informasi hoaks.

"Dengan ini kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks). Sampai dengan saat ini Pemerintah tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai penetapan kedaruratan keuangan negara," ujar Eddy dalam siaran pers, Senin (5/4/2021).

Bantahan tersebut menyusul beredarnya berita/informasi terkait dengan telah diterbitkannya Keputusan Presiden Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, yang menyatakan bahwa Dana SBI (080264)-24 SD sebagai Dana Bantuan untuk dipergunakan Pembangunan dan Menyejahterakan Rakyat serta menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia

Dalam Keppres tersebut disebutkan kondisi darurat mulai berlaku sejak 17 Maret 2021.

Melalui Keppres, dana SBI (080264)-24 akan digunakan untuk mensejahterakan rakyat saat kondisi keuangan negara dalam kondisi darurat.

Dalam Keppres tersebut Jokowi juga menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara ditangani secepat-cepatnya pada 31 Maret 2021.

Melalui keputusannya, Jokowi berharap seluruh bank terkait bisa bekerja sama dalam menjamin kelancaran pencairan dana SBI (080264)-24 SD.

"Menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia, yang wajib ditangani secepatnya. Selambat-lambatnya pada tanggal 31 Maret 2022 (Diharapkan seluruh bank terkait untuk bekerjasama demi kelancaran Pencairan Dana SBI tersebut di atas," isi Keppres Kedaruratan Keuangan Negara yang beredar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Keppres Kedaruratan Keuangan Negara, Ini Kata Pemerintah

Beredar Keppres Kedaruratan Keuangan Negara, Ini Kata Pemerintah

Lampung | Senin, 05 April 2021 | 09:53 WIB

KPK: Dana Korupsi PT DI Diduga Mengalir ke Sekretariat Negara

KPK: Dana Korupsi PT DI Diduga Mengalir ke Sekretariat Negara

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 21:27 WIB

Musni Umar Berseberangan dengan PDIP Soal Nama Sertifikat Monas

Musni Umar Berseberangan dengan PDIP Soal Nama Sertifikat Monas

News | Sabtu, 07 November 2020 | 19:00 WIB

Kesalahan Teknis UU Cipta Kerja Diklaim Kemensetneg karena Human Error

Kesalahan Teknis UU Cipta Kerja Diklaim Kemensetneg karena Human Error

Kaltim | Kamis, 05 November 2020 | 06:55 WIB

Kemensetneg Klaim Kesalahan Teknis UU Cipta Kerja Murni Human Error

Kemensetneg Klaim Kesalahan Teknis UU Cipta Kerja Murni Human Error

News | Rabu, 04 November 2020 | 18:51 WIB

Geger Perubahan UU Ciptaker di Setneg, Istana Pastikan Tak Ubah Substansi

Geger Perubahan UU Ciptaker di Setneg, Istana Pastikan Tak Ubah Substansi

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 16:11 WIB

Sesal Bimantoro, 4 Tahun Gunakan Uang Pensiuanan Ayahnya Untuk Beli Sabu

Sesal Bimantoro, 4 Tahun Gunakan Uang Pensiuanan Ayahnya Untuk Beli Sabu

Jakarta | Selasa, 29 September 2020 | 15:01 WIB

Terkini

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

×