Bantuan Tersendat, BNPB Kesulitan ke Lokasi Banjir Bandang di Flores Timur

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Senin, 05 April 2021 | 12:37 WIB
Bantuan Tersendat, BNPB Kesulitan ke Lokasi Banjir Bandang di Flores Timur
Ilustrasi--Bantuan korban bencana di Flores Timur dan Kabupaten Lembata. (Dok : Kemensos)

Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo bertolak menuju lokasi bencana banjir bandang di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur pada Senin (5/4/2021) pagi.

Sesampainya di Maumere, mereka langsung menuju Larantuka melalui jalur darat karena pesawat masih dilarang terbang akibat cuaca buruk.

"Kami dari BNPB semalam sudah merencanakan untuk terbang secepat mungkin ke Larantuka, tetapi dari penerbangan mengatakan tidak bisa karena cuaca sangat membahayakan, sehingga baru bisa take-off dari Halim Jakarta pagi tadi pukul 05.00 WIB," kata Doni saat transit di di Bandara Frans Seda, Maumere, NTT, Senin (5/4/2021).

Nantinya setelah sampai di Larantuka, rombongan BNPB yang membawa bantuan masih harus menghadapi kendala cuaca buruk di penyebrangan laut menuju Pulau Adonara, lokasi banjir bandang.

"Kemudian penyebrangannya akan melihat situasi, masih bisa pada hari ini atau tidak. Kalau tidak, maka kami akan menunggu sampai dengan cuaca bagus," ucapnya.

Adapun rincian jenis bantuan yang dikirimkan berupa; makanan siap saji sebanyak 1.002 paket, makanan tambahan gizi 1.002 paket, makanan lauk pauk 1.002 paket, selimut 3.000 lembar, sarung 2.000 lembar, alat tes cepat antigen 10.000 unit, masker kain 1.000 lembar dan masker medis 1.000 lembar.

Sebelumnya, bencana banjir bandang yang terjadi di Flores Timur telah memakan korban sebanyak 44 orang meninggal dunia, 26 orang hilang, 9 orang luka-luka, 80 KK terdampak dan 256 jiwa mengungsi di Balai Desa Nelemawangi.

Kemudian kerugian materiil yang dilaporkan meliputi 17 unit rumah hanyut, 60 unit rumah terendam lumpur, 5 jembatan putus, puluhan rumah terendam banjir di Kecamatan Adonara Barat dan ruas jalan Waiwadan-Danibao dan Numindanibao terputus di empat titik.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banjir NTT, Menag ke Anak Buah: Bantu Saudara-saudara yang Kena Musibah

Banjir NTT, Menag ke Anak Buah: Bantu Saudara-saudara yang Kena Musibah

News | Senin, 05 April 2021 | 12:34 WIB

Korban Banjir di Flores Timur: Ada Mayat Ditemukan Masih di Atas Kasur

Korban Banjir di Flores Timur: Ada Mayat Ditemukan Masih di Atas Kasur

Bogor | Senin, 05 April 2021 | 12:05 WIB

Banjir Bandang di Bima, Kemensos Kirim Bantuan Logistik Beberapa Tahap

Banjir Bandang di Bima, Kemensos Kirim Bantuan Logistik Beberapa Tahap

News | Senin, 05 April 2021 | 11:59 WIB

Korban Banjir Bandang NTT Melonjak 67 Orang, Jasad Terkubur Lumpur

Korban Banjir Bandang NTT Melonjak 67 Orang, Jasad Terkubur Lumpur

Bali | Senin, 05 April 2021 | 11:57 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×