Tambah Lima Daerah, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 05 April 2021 | 17:41 WIB
Tambah Lima Daerah, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meresmikan pendaftaran gelombang ke-12 Program Kartu Prakerja secara daring, Selasa (23/2/2021). [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]

Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro selama dua minggu kedepan, yakni mulai dari 6 April sampai 19 April 2021.

Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PPKM mikro kekinian sudah diperpanjang sebanyak lima kali.

"Pemerintah menambah dan memperpanjang PPKM tahap berikutnya atau tahap kelima untuk dua minggu kedepan," ujar Airlangga usai mengikuti rapat internal terkait penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/4/2021).

Airlangga menuturkan, pemerintah juga menambahkan 5 daerah untuk dijadikan wilayah prioritas PPKM Mikro.

Kelima provinsi baru tambahan itu yakni Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.

"Pemerintah memperbesar wilayah provinsi yang ikut PPKM. Dengan data yang ada, baik itu terkait dengan kasus sembuh, meninggal, aktif, kemudian kumulatif kasus, maka pemerintah menambahkan lima daerah lagi yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua. Sehingga totalnya ada 20 provinsi," tutur dia.

Tak hanya itu, Airlangga menuturkan pemerintah akan memperkecil jaring di desa, RT dan RW.

"Kalau semula zona zona merahnya lebih dari 10 rumah, pemerintah sekarang memperkecil di atas lima rumah itu merah. Kemudian zona oranyenya 3 sampai 5 rumah, zona kuning 1 sampai 2 rumah dan tidak ada kasusnya dalam satu rumah atau tidak kasus kurang dari satu rumah itu berarti hijau," ucap dia.

Hal tersebut kata Airlangga, dilakuakan untuk menekan penularan Covid-19.

baca juga

"Kritera ini diperbaiki karena kita ingin melihat bahwa yang terkait dengan penularan covid bisa dicegah lagi," katanya.

Sebelumnya pemberlakuan PPKM mikro di 15 provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Siap Perpanjang dan Perketat PPKM Mikro Sesuai Perintah Pusat

Anies Siap Perpanjang dan Perketat PPKM Mikro Sesuai Perintah Pusat

News | Senin, 05 April 2021 | 16:29 WIB

Anies Sebut PPKM Mikro Jakarta Akan Diperpanjang Lagi

Anies Sebut PPKM Mikro Jakarta Akan Diperpanjang Lagi

Jakarta | Senin, 05 April 2021 | 16:03 WIB

Pengusaha Diminta Bayar THR Full Tahun Ini, Jangan Lagi Dicicil

Pengusaha Diminta Bayar THR Full Tahun Ini, Jangan Lagi Dicicil

Bisnis | Senin, 05 April 2021 | 11:53 WIB

Pemerintah Siapkan 4 Strategi untuk Majukan Ekonomi Digital RI

Pemerintah Siapkan 4 Strategi untuk Majukan Ekonomi Digital RI

Bisnis | Senin, 05 April 2021 | 11:40 WIB

Terkini

Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19

Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:21 WIB

Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta

Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:19 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Undip Viral, Korban Mengaku Trauma hingga Tinggalkan Kuliah

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Undip Viral, Korban Mengaku Trauma hingga Tinggalkan Kuliah

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:16 WIB

Drama Sandiwara Dua Sopir Penggelap Sapi Berakhir di Tangan Polsek Panjang

Drama Sandiwara Dua Sopir Penggelap Sapi Berakhir di Tangan Polsek Panjang

Lampung | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:13 WIB

Bitcoin Cs Anjlok, Indeks CFX10 Melemah ke Level 763,88

Bitcoin Cs Anjlok, Indeks CFX10 Melemah ke Level 763,88

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:12 WIB

Persis Solo Datangkan Juan Mera Sebagai Amunisi Baru, Ini Profilnya

Persis Solo Datangkan Juan Mera Sebagai Amunisi Baru, Ini Profilnya

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:07 WIB

Mulai Agustus, Kota Makassar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Mulai Agustus, Kota Makassar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Foto | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:00 WIB

Menang Dramatis! Argentina Siap Hadapi Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Menang Dramatis! Argentina Siap Hadapi Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:00 WIB

Prediksi Buruk Minyak Dunia Beberapa Minggu ke Depan, Menurut IEA

Prediksi Buruk Minyak Dunia Beberapa Minggu ke Depan, Menurut IEA

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:57 WIB

Agar Wanginya Tahan Lama, Pakai Parfum Sebaiknya Berapa Kali Semprot?

Agar Wanginya Tahan Lama, Pakai Parfum Sebaiknya Berapa Kali Semprot?

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:57 WIB

×