Pengusutan Dugaan Pelecehan Anak Buahnya Belum Rampung, Ini Kata Anies

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 05 April 2021 | 18:38 WIB
Pengusutan Dugaan Pelecehan Anak Buahnya Belum Rampung, Ini Kata Anies
Blessmiyanda, Kepala BPPBJ DKI Jakarta (dok. bppbj.jakarta)

Suara.com - Pemeriksaan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif Blessmiyanda belum juga rampung. Sampai saat ini pihak Inspektorat DKI masih melakukan pemeriksaan.

Hal ini dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies menyebut sampai sekarang proses pemeriksaan masih terus berjalan meski tak merinci sudah sampai mana tahapannya.

Blessmiyanda juga telah diperiksa Inspektorat sejak 20 Maret lalu berbarengan dengan waktu penonaktifan dirinya dari jabatannya.

"Sekarang sedang berproses. Kita hormati proses hukum," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/3/2021).

Anies mengatakan dengan proses pemeriksaan kasus yang berjalan, maka akan memberikan rasa aman bagi pekerja di Jakarta dari bahaya pelecehan seksual, khususnya dari atasan.

"Kita ingin bahwa semua yang beekrja di Jakarta merasa tenang, tentram karena Pemprov melindungi semua khususnya kaum perempuan yang bekerja di pemprov DKI," jelasnya.

Tak hanya itu, Anies mengatakan akan menindak tegas jika nantinya Blessmiyanda diputuskan bersalah melakukan pelecehan seksual. Ia menyebut tak memberikan toleransi atas masalah ini.

"Karena itulah prosesnya sedang dijalankan sekarang sampai tuntas. Nanti setelah tuntas ada hasil, ada majelis yang nanti memutuskan dari situ kemudian ditentukan langkahnya," pungkasnya.

Tak hanya pelecehan seksual, Bless disebut Anies juga diperiksa karena dugaan perselingkuhan. Berdasarkan aturan PNS, pelecehan seksual dan perselingkuhan masuk dalam kategori pelanggaran berat.

baca juga

Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 Perubahan Atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian, pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS, dijelaskan sanksi yang bakal diterima Bless jika terbukti bersalah.

Berdasarkan aturan tersebut, hukuman atas pelanggaran berat bisa berupa penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan jabatan, dan paling berat adalah pemberhentian.

Khusus sanksi pemberhentian sebagai PNS bisa dilakukan secara tidak hormat atau dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Dituliskan dalam aturan itu hukuman berat diberikan lantaran tak bisa menjalankan kewajiban menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS.

Anies pun menyatakan pihaknya tidak akan menolerir perbuatan asusila di tempat kerjanya.

"Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan mentolerir perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Cari Masalah Lagi, Anies Tunggu Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik

Ogah Cari Masalah Lagi, Anies Tunggu Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik

News | Senin, 05 April 2021 | 18:14 WIB

9 Juta Warga Jakarta Belum Divaksin COVID-19, Anies Berani Buka Sekolah

9 Juta Warga Jakarta Belum Divaksin COVID-19, Anies Berani Buka Sekolah

Jakarta | Senin, 05 April 2021 | 17:46 WIB

Jelang Pembukaan 96 Sekolah 7 April, Anies Gencarkan Vaksinasi Lansia

Jelang Pembukaan 96 Sekolah 7 April, Anies Gencarkan Vaksinasi Lansia

News | Senin, 05 April 2021 | 17:34 WIB

Anies: 1,8 Juta Warga Jakarta Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

Anies: 1,8 Juta Warga Jakarta Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

News | Senin, 05 April 2021 | 17:11 WIB

Anies Sebut PPKM Mikro Jakarta Akan Diperpanjang Lagi

Anies Sebut PPKM Mikro Jakarta Akan Diperpanjang Lagi

Jakarta | Senin, 05 April 2021 | 16:03 WIB

Terkini

Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran

Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:09 WIB

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

×