Diciduk di Jakarta, Buronan Samin Tan Resmi Ditahan KPK

Selasa, 06 April 2021 | 16:55 WIB
Diciduk di Jakarta, Buronan Samin Tan Resmi Ditahan KPK
KPK saat mengumumkan penahanan terhadap buronan kasus suap Samin Tan. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap pemilik PT. Borneo Lumbung Energi, Samin Tan, pada Selasa (6/4/2021). Samin Tan merupakan buronan lembaga antirasuah sejak namanya masuk daftar pencarian orang pada 1 Februari 2019 lalu.

Samin Tan dijerat dalam kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Samin Tan diketahui ditangkap oleh Tim satgas KPK pada Senin (5/4/2021) kemarin. KPK meringkus Samin Tan saat sedang berada di Jakarta.

Lembaga antirasuah baru hari ini mengumumkan penahanan terhadap Samin Tan. Sejak kemarin tersangka Samin Tan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut Samin Tan akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dari 6 April hingga 25 April 2021.

"Untuk 20 hari pertama dilakukan penahanan di rumah tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (6/4/2021)

Untuk mencegah penyebaran covid-19, sebelum dilakukan penahanan tersangka Samin Tan sementara akan diisolasi mandiri selama 14 hari di Kavling C-1.

Dalam kasus ini, Samin Tan diduga meminta bantuan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk mengurus permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah. 

PKP2B itu antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan, dengan Kementerian ESDM.

Baca Juga: 3 dari 7 Buronan Ada di Luar Negeri, KPK Pastikan Belum Ada yang Mati

Eni yang kini sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, diduga menyanggupi permintaan Samin Tan. Eni juga disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.

Eks Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp 5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI