Ini Permintaan Khusus Habib Rizieq Jelang Hadapi Sidang di Bulan Puasa

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 07 April 2021 | 13:50 WIB
Ini Permintaan Khusus Habib Rizieq Jelang Hadapi Sidang di Bulan Puasa
Habib Rizieq Shihab saat menjalani sidang secara offline yang digelar PN Jakarta Timur. [Suara.com/ Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mempunyai permintaan khusus jelang menghadapi sidang lanjutan atas beberapa kasus yang bakal digelar di bulan Ramadan atau puasa. 

Permintaan khusus Rizieq itu disampaikan oleh tim pengacaranya saat ditemui awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).

Salah satu pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, permintaan pertama eks Imam Besar FPI itu yakni terkait dengan swab test Covid yang biasa dilakukan sebelum sidang. Swab test itu diminta dilakukan pada malam hari sebelum sidang digelar keesokannya. Pasalnya, jika swab test dilakukan pada pagi hari, hal tersebut dianggap membatalkan puasa. 

"Pertama jangan di-swab pada siang hari atau pagi hari, kecuali pada malam harinya," kata Aziz usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021). 

Permintaan yang kedua, Aziz mengatakan, soal waktu melaksanakan ibadah salat agar lebih diperhatikan. Pasalnya, pada agenda persidangan selanjutnya diprediksi akan berjalan panjang. 

"Jadi waktunya salat harap diperhatikan," tuturnya. 

Lebih lanjut, untuk yang terakhir, jika jalannya persidangan sampai melebihi waktu berbuka puasa, kuasa hukum meminta diberikan waktu agar Rizieq leluasa berbuka puasa. 

"Kalau memang waktunya mundur sampai menjelang berbuka berarti waktu berbuka juga diberi waktu," tuturnya. 

Sementara itu, belum ada permintaan khusus dari Rizieq soal menu berbuka puasa nanti. Aziz mengaku belum tahu juga apakah keluarga akan menyiapkan makanan khusus. 

baca juga

Adapun sidang lanjutan Rizieq yang akan digelar pada waktu bulan puasa yakni sidang atas perkara swab test RS UMMI. Persidangan bakal digelar pada Rabu (14/4) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sama-sama jadi Terdakwa, Eksepsi Menantu Habib Rizieq Ikut Ditolak Hakim

Sama-sama jadi Terdakwa, Eksepsi Menantu Habib Rizieq Ikut Ditolak Hakim

News | Rabu, 07 April 2021 | 13:23 WIB

Ngotot Gegara Eksepsi Ditolak Hakim, Rizieq Ungkit Saksi-saksi ke Jaksa

Ngotot Gegara Eksepsi Ditolak Hakim, Rizieq Ungkit Saksi-saksi ke Jaksa

News | Rabu, 07 April 2021 | 11:52 WIB

Hakim Tolak Eksepsi ke-3 Habib Rizieq soal Kasus Tes Swab, Ini Alasannya

Hakim Tolak Eksepsi ke-3 Habib Rizieq soal Kasus Tes Swab, Ini Alasannya

News | Rabu, 07 April 2021 | 11:25 WIB

Lagi-lagi Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Kali Ini Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor

Lagi-lagi Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Kali Ini Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor

News | Rabu, 07 April 2021 | 11:15 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×