Dua Kantor Dinas di Bandung Barat Kembali Digeledah, Terkait Korupsi Bansos

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 07 April 2021 | 14:21 WIB
Dua Kantor Dinas di Bandung Barat Kembali Digeledah, Terkait Korupsi Bansos
Petugas KPK usai menggeledah mobil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Adang Rachmat Syafaat pada Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Suara.com - Setelah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dana anaknya, Andri Wibawa sebagai tersangka, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua kantor di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) pada Selasa (6/4/2021) kemarin.

Dua lokasi yang digeledah satgas lembaga antirasuh itu yakni, Kantor Dinas Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan (Bapelitbang) Kabupaten Bandung Barat serta Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut dari dua lokasi itu, satgas menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos Pemkab KBB) Tahun 2020.

"Di dua lokasi tersebut, ditemukan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ungkap Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

Untuk sejumlah barang bukti itu, KPK akan terlebih dahulu melakukan analisa sebelum dibawa ke dalam persidangan.

"Bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk segera di ajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," tutup Ali

Untuk diketahui, Aa Umbara dan anaknya Andri sudah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu. Selain itu, ada pihak swasta yang juga ditetapkan menjadi tersangka, yakni pemilik PT Jagat Dirgantara serta CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

Namun, lembaga antirasuah baru melakukan penahanan terhadap M Totoh. Sedangkan, Aa Umbara dan anaknya belum dilakukan penahanan. Keduanya beralasan sakit ketika akan ditahan KPK.

Dalam perkara pengadaan Bansos KBB, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan Rp 3,7 miliar. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Andri memakai nama perusahaan CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung. Dari dua perusahaan tersebut, kata Alex, Andri mendapatkan paket pengerjaan bansos mencapai puluhan miliar.

"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.

Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.

Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Hidup Glamor dan Lemah Iman Bikin Aa Umbara Terjerat Kasus Korupsi?

Gaya Hidup Glamor dan Lemah Iman Bikin Aa Umbara Terjerat Kasus Korupsi?

Jabar | Rabu, 07 April 2021 | 13:56 WIB

KPK Kembali Geruduk Kantor Pemkab Bandung Barat

KPK Kembali Geruduk Kantor Pemkab Bandung Barat

Jabar | Selasa, 06 April 2021 | 18:00 WIB

Jawaban KPK usai Dituding Abaikan 20 Surat Izin Penggeledahan Kasus Bansos

Jawaban KPK usai Dituding Abaikan 20 Surat Izin Penggeledahan Kasus Bansos

News | Selasa, 06 April 2021 | 17:43 WIB

Terkini

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB