Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Polisi: Siapapun Mau Bantu, Kami Terbuka

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 07 April 2021 | 18:20 WIB
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Polisi: Siapapun Mau Bantu, Kami Terbuka
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. [Antara]

Suara.com - Kepolisian membuka ruang kepada pihak luar untuk ikut terlibat dalam mengusut kasus unlawful killing yang menewaskan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, beberapa waktu lalu.  Pernyataan itu dikemukakan seusai banyak pihak menyoroti kasus tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, siapapun bisa saja terlibat untuk membantu kepolisian dalam mengungkap kasus itu. Dalam hal ini, Polri menyatakan sangat terbuka.

"Artinya siapa pun yang ingin melibatkan diri membantu Polri dalam pengungkapan ini, kami terbuka," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Rabu (7/4/2021).

Ramadhan melanjutkan, pihaknya tetap akan mengacu pada alat bukti yang sah, misalnya keterangan saksi, surat keterangan serta petunjuk. Hal itu sesuai Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Untuk itu, Polri membuka ruang bagi pihak lain yang ingin memberikan keterangan guna melengkapi alat bukti. 

"Banyak yang memberikan komen, keterangan, petunjuk, surat. Kami acuannya adalah hukum di Pasal 184 KUHAP. Alat bukti yang sah itu ada lima, keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa," kata dia. 

ILUSTRASI Rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio)
ILUSTRASI Rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio)

Nantinya, pihak yang ingin memberikan kesaksian harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, jika hanya sebatas komentar liar serta tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka polisi enggan menanggapi.

"Jadi kita banyak komen di luar, kecuali ada komen-komen yang bisa bertanggung jawab. Misalnya, saya memberi komentar, saya ingin dijadikan sebagai saksi, itu bisa. Saya ahli misalnya, saya ingin jadi saksi, jadi kita tidak liar. Sekali lagi Polri menghargai siapa pun yang ingin melibatkan diri dalam membantu pengungkapan kasus KM 50 ini," pungkas Ramadhan.

Tiga Polisi Tersangka

Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek setelah sebelumnya berstatus terlapor.

"Terlapor tiga tersebut dinaikkan menjadi tersangka," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).

Rusdi menuturkan, penetapan tersangka atas ketiganya diambil usai gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (1/4/2021) lalu.

"Akan tetapi ada satu terlapor inisial EPZ meninggal dunia, berdasarkan 109 Kuhap karena yang bersangkutan meninggal dunia maka penyidikannya langsung dihentikan," katanya seperti dilansir Batamnews--media jaringan Suara.com

Setelah penyelidikan tersebut, penyidik kembali melanjutkan penanganan kasus dengan dua tersangka terkait perkara yang membuat sejumlah Laskar FPI tewas di Tol Jakarta-Cikampek.

"Kita tunggu saja tugas yang dilaksanakan penyidik untuk dapat menuntaskan kasus KM 50 ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Rusdi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Polisi Tersangka Kasus Laskar FPI, DPR: Kesalahan Prosedur Harus Diusut!

3 Polisi Tersangka Kasus Laskar FPI, DPR: Kesalahan Prosedur Harus Diusut!

News | Rabu, 07 April 2021 | 16:15 WIB

Desak DPR Gelar Hak Angket Kasus 6 Laskar FPI, TP3 Datangi Fraksi PAN

Desak DPR Gelar Hak Angket Kasus 6 Laskar FPI, TP3 Datangi Fraksi PAN

News | Senin, 05 April 2021 | 15:36 WIB

Aneh! Camat-Lurah Baru Dengar TKP Tewasnya Polisi Terlapor Kasus Laskar FPI

Aneh! Camat-Lurah Baru Dengar TKP Tewasnya Polisi Terlapor Kasus Laskar FPI

Jakarta | Minggu, 28 Maret 2021 | 12:26 WIB

Polisi Terlapor Kasus Laskar FPI Tewas, Kubu Rizieq: Moga Sisanya Bertobat

Polisi Terlapor Kasus Laskar FPI Tewas, Kubu Rizieq: Moga Sisanya Bertobat

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:21 WIB

Terkini

Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi

Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:45 WIB

Puan Maharani Buka Masa Sidang V DPR RI, Bahas RUU Strategis hingga Aspirasi Buruh

Puan Maharani Buka Masa Sidang V DPR RI, Bahas RUU Strategis hingga Aspirasi Buruh

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:38 WIB

RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos

RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:32 WIB

Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square

Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:19 WIB

Kemensos dan Kementerian PKP Renovasi 10 Ribu Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos dan Kementerian PKP Renovasi 10 Ribu Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:19 WIB

Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus

Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:04 WIB

Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha

Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:00 WIB

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:57 WIB

Greenpeace Desak ASEAN Segera Atasi Krisis Plastik dan Bahan Bakar Fosil

Greenpeace Desak ASEAN Segera Atasi Krisis Plastik dan Bahan Bakar Fosil

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:53 WIB

AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!

AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:43 WIB