Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Polisi: Siapapun Mau Bantu, Kami Terbuka

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 07 April 2021 | 18:20 WIB
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Polisi: Siapapun Mau Bantu, Kami Terbuka
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. [Antara]

Suara.com - Kepolisian membuka ruang kepada pihak luar untuk ikut terlibat dalam mengusut kasus unlawful killing yang menewaskan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, beberapa waktu lalu.  Pernyataan itu dikemukakan seusai banyak pihak menyoroti kasus tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, siapapun bisa saja terlibat untuk membantu kepolisian dalam mengungkap kasus itu. Dalam hal ini, Polri menyatakan sangat terbuka.

"Artinya siapa pun yang ingin melibatkan diri membantu Polri dalam pengungkapan ini, kami terbuka," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Rabu (7/4/2021).

Ramadhan melanjutkan, pihaknya tetap akan mengacu pada alat bukti yang sah, misalnya keterangan saksi, surat keterangan serta petunjuk. Hal itu sesuai Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Untuk itu, Polri membuka ruang bagi pihak lain yang ingin memberikan keterangan guna melengkapi alat bukti. 

"Banyak yang memberikan komen, keterangan, petunjuk, surat. Kami acuannya adalah hukum di Pasal 184 KUHAP. Alat bukti yang sah itu ada lima, keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa," kata dia. 

ILUSTRASI Rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio)
ILUSTRASI Rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio)

Nantinya, pihak yang ingin memberikan kesaksian harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, jika hanya sebatas komentar liar serta tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka polisi enggan menanggapi.

"Jadi kita banyak komen di luar, kecuali ada komen-komen yang bisa bertanggung jawab. Misalnya, saya memberi komentar, saya ingin dijadikan sebagai saksi, itu bisa. Saya ahli misalnya, saya ingin jadi saksi, jadi kita tidak liar. Sekali lagi Polri menghargai siapa pun yang ingin melibatkan diri dalam membantu pengungkapan kasus KM 50 ini," pungkas Ramadhan.

Tiga Polisi Tersangka

Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek setelah sebelumnya berstatus terlapor.

baca juga

"Terlapor tiga tersebut dinaikkan menjadi tersangka," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).

Rusdi menuturkan, penetapan tersangka atas ketiganya diambil usai gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (1/4/2021) lalu.

"Akan tetapi ada satu terlapor inisial EPZ meninggal dunia, berdasarkan 109 Kuhap karena yang bersangkutan meninggal dunia maka penyidikannya langsung dihentikan," katanya seperti dilansir Batamnews--media jaringan Suara.com

Setelah penyelidikan tersebut, penyidik kembali melanjutkan penanganan kasus dengan dua tersangka terkait perkara yang membuat sejumlah Laskar FPI tewas di Tol Jakarta-Cikampek.

"Kita tunggu saja tugas yang dilaksanakan penyidik untuk dapat menuntaskan kasus KM 50 ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Rusdi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Polisi Tersangka Kasus Laskar FPI, DPR: Kesalahan Prosedur Harus Diusut!

3 Polisi Tersangka Kasus Laskar FPI, DPR: Kesalahan Prosedur Harus Diusut!

News | Rabu, 07 April 2021 | 16:15 WIB

Desak DPR Gelar Hak Angket Kasus 6 Laskar FPI, TP3 Datangi Fraksi PAN

Desak DPR Gelar Hak Angket Kasus 6 Laskar FPI, TP3 Datangi Fraksi PAN

News | Senin, 05 April 2021 | 15:36 WIB

Aneh! Camat-Lurah Baru Dengar TKP Tewasnya Polisi Terlapor Kasus Laskar FPI

Aneh! Camat-Lurah Baru Dengar TKP Tewasnya Polisi Terlapor Kasus Laskar FPI

Jakarta | Minggu, 28 Maret 2021 | 12:26 WIB

Polisi Terlapor Kasus Laskar FPI Tewas, Kubu Rizieq: Moga Sisanya Bertobat

Polisi Terlapor Kasus Laskar FPI Tewas, Kubu Rizieq: Moga Sisanya Bertobat

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:21 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

×