Belajar dari Pegawai Pencuri Emas, KPK Diminta Tidak Hanya Tajam ke Bawah

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 08 April 2021 | 19:17 WIB
Belajar dari Pegawai Pencuri Emas, KPK Diminta Tidak Hanya Tajam ke Bawah
Dewan Pengawas KPK. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan publik karena terbukti menggondol barang bukti 1,9 kg emas.

Meski mengapresiasi langkah KPK, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tetap mengingatkan kepada Dewan Pengawas KPK untuk tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Adanya pegawai KPK nyolong emas batangan milik barang sitaan koruptor mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo itu dianggap Boyamin sebagai langkah awal Dewas KPK mulai bertindak tegas dan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran etik pada tubuh lembaga.

"Jadi jangan sampai Dewan Pengawas nanti juga akan berlaku tajam ke bawah tumpul ke atas," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/4/2021).

Maksud Boyamin ialah merujuk kepada penegakan hukum yang juga berlaku terhadap pimpinan KPK. Ia masih ingat dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri saat menggunakan helikopter mewah.

Saat itu, Dewas KPK menghukum Firli dengan teguran tertulis supaya tidak mengulangi perbuatannya.

Boyamin mengaku masih memendam kekecewaan karena Dewas KPK hanya memberikan sanksi ringan terhadap Firli yang dianggap melanggar kode etik.

"Nah, dengan tegas ini mudah-mudahan nanti jika pelanggaran itu juga dilakukan unsur pimpinan juga setegas kepada yang kepada level pegawai rendahan begini," ujarnya.

Dipecat

Sebelumnya, Dewas KPK memberhentikan secara tidak hormat pegawai lembaga antirasuah berinsial IGA yang bertugas di Direktorat Penyimpanan Barang Bukti dan Sitaan atau Labuksi KPK.

Pegawai berinisial IGA diketahui telah mengambil sejumlah barang sitaan milik koruptor berupa emas batangan mencapai 1.900 gram yang disimpan di Direktorat Labuksi KPK.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan mengaku selama kurang lebih dua minggu terakhir melakukan proses sidang etik terhadap pegawai berinisial IGA.

"Benar, bahwa di dalam dua minggu kami lakukan persidangan terhadap pelanggaran kode etik oleh seorang insan KPK yang kebetulan sebagai anggota satgas yang ditugaskan menyimpan mengelola barbuk yang ada pada direktorat labuksi yang ada di KPK," kata Tumpak secara virtual di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

Adapun hasil putusan sidang etik, pegawai berinisial IGA dipecat atau diberhentikan secara tidak terhormat.

"Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat," ucap Tumpak.

Menurut Tumpak, barang bukti emas yang dicuri oleh pegawai berinisial IGA cukup banyak.

"Barbuk itu jumlahnya cukup banyak ada empat kalau ditotal semua bentuknya emas batangan jumlahnya 1.900 gram, jadi kurang 100 gram 2 kilo," ungkap Tumpak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa KPK, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory: Sudah Saya Serahkan Semuanya

Diperiksa KPK, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory: Sudah Saya Serahkan Semuanya

News | Kamis, 08 April 2021 | 19:05 WIB

Wafat, Dewas KPK Bersurat ke Jokowi Cari Pengganti Artidjo Alkostar

Wafat, Dewas KPK Bersurat ke Jokowi Cari Pengganti Artidjo Alkostar

News | Kamis, 08 April 2021 | 16:26 WIB

Pegawai KPK Nyolong Barbuk Emas 1,9 Kg, MAKI Sarankan Ada Evaluasi Berkala

Pegawai KPK Nyolong Barbuk Emas 1,9 Kg, MAKI Sarankan Ada Evaluasi Berkala

News | Kamis, 08 April 2021 | 16:19 WIB

Pegawai KPK Curi Barbuk Emas Batangan Nyaris 2 Kg, Publik: Mengerikan!

Pegawai KPK Curi Barbuk Emas Batangan Nyaris 2 Kg, Publik: Mengerikan!

Kalbar | Kamis, 08 April 2021 | 15:54 WIB

Pegawai KPK Dipecat hingga Dipolisikan Gegara Curi Emas Barbuk Koruptor

Pegawai KPK Dipecat hingga Dipolisikan Gegara Curi Emas Barbuk Koruptor

Sumut | Kamis, 08 April 2021 | 15:33 WIB

Terkini

Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan

Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:50 WIB

13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina

13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:40 WIB

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:23 WIB

Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga

Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:14 WIB

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:06 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:59 WIB

Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia

Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:59 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:48 WIB

Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal

Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:38 WIB

Misteri Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 27 Green Pramuka, Ternyata Penyewa Lewat Broker

Misteri Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 27 Green Pramuka, Ternyata Penyewa Lewat Broker

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:29 WIB